Dirjen: 30 Juta Wajib Pajak Masih Mengemplang

oleh
oleh

Sekitar 30 juta wajib pajak masih mengemplang pajak sehingga merugikan keuangan negara, kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany di Yogyakarta, Kamis. <p style="text-align: justify;">"Alasan para pengemplang pajak itu tidak masuk akal, karena masih menganggap pajak yang mereka bayarkan akan dikorupsi petugas pajak setelah adanya kasus Gayus dan Dhana," katanya.<br /><br />Padahal, menurut dia, tidak akan ada uang pajak yang dikorupsi selama pembayaran pajak tidak dilakukan langsung melalui petugas pajak karena dana yang dikirim akan langsung masuk ke rekening kas negara.<br /><br />Ia menjelaskan pula bahwa hanya segelintir oknum petugas pajak yang bermain mata dengan para pengusaha pembayar pajak.<br /><br />"Di Direktorat Jenderal Pajak ada 32.000 petugas pajak, sebagian besar masih muda, dan rata-rata berumur 30-an tahun, masih memiliki idealisme dan mengedepankan kejujuran, meskipun mereka digoda terus," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>