Disabilitas Akan Diperioritaskan

oleh
oleh

Kalangan Disabilitas akan diperhatikan serius pada proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sekadau Desember mendatang. <p style="text-align: justify;">Selaku penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menunjukan keperhatinan tersebut kepada kaum difabel.<br /><br />Sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat bahwa, Setiap penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, termasuk dalam kondisi Pemilu saat ini.<br /><br />Komisioner KPU Sekadau Saban yang membidangi terkait data pemilih mengatakan, di Kabupaten Sekadau untuk pemilih Disabilitas tetap diperhatikan dengan serius. <br /><br />“Yang jelas di setiap Kabupaten pasti ada pemilih disabilitas, kalau untuk sekadau disetiap kecamatan pasti ada,” ujarnya pada Jumat, (13/11).<br /><br />Menurutnya, templet brailer untuk difabel tentu harus dipersiapkan oleh KPU, karena sebagai penyandang beberapa kecacatan dalam anggota badannya.<br /><br />“Kami sudah siapkan logistik untuk difabel seperti, memilih bukan di panggung melainkan di dataran rendah, bilik suara pemilih ada roda agar mereka mudah untuk memilih, dan sebagainya yang merupakan kebutuhan mereka,” jelas Saban.<br /><br />Ia melanjutkan, untuk Disabilitas akan diutamakan lebih awal untuk memilih. “Mereka tidak berdasarkan nomor urut, kalau mereka datang akan langsung dilayani dan langsung memilih sesuai TPS masing-masing. Dan petugas keamanan dan ketentraman nanti akan mengawal difabel tersebut untuk memilih, mereka mengantarkan ke bilik suara dan jika mereka tidak dilayani maka pihak TPS akan diberikan teguran,” terangnya.<br /><br />Sementara itu mantan aktivis mahasiswa Sekadau Rudi Hartono mengatakan,  KPU seyogyanya mengatasi kalangan Disabilitas yang sangat perlu diberikan keperhatian sosial. <br /><br />“Karena mereka adalah orang yang memiliki kekurangan dan keterbatsan mereka maka dari itu harus dibantu tanpa pandang bulu,” ujarnya.<br /><br />Menurutnya, jumlah penyandang cacat dari tuna rungu, tuna daksa, tuna netra,tuna aksara, dan sebagainya tentu punya karakter masing-masing. “Maka dari itu KPU harus punya kualifikasi tertentu untuk setiap Disbilitas tersebut agar bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya.[KN]</p>