Disbudpar Sosialisasikan Pengembangan Ekowisata Di Sungai Uluk Palin

oleh
oleh

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu, sekitar pukul 13.00 wib, Minggu (05/02/2012), melaksanankan sosialisai terkait pengembangan ekkowisata di Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara. <p style="text-align: justify;">Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Betang Sungai Uluk Palin tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu Drs. Alexander Rombonang, MMA di damping dua orang stafnya Bidang Kebudayaan dan Bidang Pariwsata, Anggota Komisi B, DPRD Kapuas Hulu ,Braun, Camat Putussibau Utara Ledung, S. Sos Kepala Desa Sungai Uluk Palin, Edy. BS, Temenggung Sungai Uluk Palin Moses Salo, dan sekitar 50 orang warga Desa Sungai Uluk Palin yang hadiri mengikuti kegiatan tersebut. <br /><br />Dalam sambutan Edy. BS selaku Kepala Desa Sungai Uluk Palin mengatakan bahwa masyarakatnya sangat antusias dan menyambut baik program pemerintah dalam penetapan Rumah Betang Sungai Uluk Palin sebagai salah satu tujuan wisata, yang menyimpan banyak poteni pariwisata. Untuk itu Edy mengharapkan adanya pembinaan langsung dari Pemkab Kapuas Hulu melalui Dinas terkait, selain itu agar masyarakat dapat memahami lebih dalam apa makna ekowisata dimana salah satunya akan dikembangkan di Rumah Betang Sungai Uluk Palin. <br /><br />Dijelaskan Edy bahwa sesungguhnya kepengurusan ekowisata di Desanya sudah lama terbentuk namun hingga saat ini belum berjalan secara maksimal, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaa ekowisata yang akan dikembangkan dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku dan pengelola ekowisata di Rumah Betang Sungai Uluk Palin. <br /><br />“ Kami sangat bangga dengan ditetapkannya Rumah Betang ini sebagai tempat wisata khususnya budaya, sebab baru-baru ini sebanyak 72 orang asal Malaysia datang berkunjung ke Desa Kami ini untuk menikmati keunikan Rumah Betang ini, tidak hanya itu banyak juga wisatawan yang pernah datang dari luar Negeri lainnya, tetapi sejauh ini pengelolaan kepengurusan ekowisata yang sudah dibentuk belum berjalan secara maksimal,”jelasnya. <br /><br />Hal senada juga disampaikan oleh Moses Salo selaku Temenggung Sungai Uluk Palin yang mengatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat sangat mendukung dengan program pemerintah yang mengajak masyarakat melestarikan alam serta budaya yang ada, hal itu terbukti dengan adanya dua kawasan Taman Nasional di Kapuas Hulu, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) termasuklah pengembangan ekowisata yang dalam pengembangannya tetap mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan alam yang ada. <br /><br />“ Ekowisata ini sangat penting dikembangkan guna melestarikan alam dan budaya yang ada, serta dengan adanya pengembangan ekowisata masyarakat setempat juga bisa mendapatkan peran langsung dalam pengelolaannya, yang pada akhirnya bertujua untuk kesejahteraan pada masyarakat, meskipun harus menempuh proses yang cukup panjang, selama ini acunya masyarakat terhadap lingkungan akibat kurang pahamnya masyarakat terhadap pengembangan ekowisata,”tuturnya.<br /> <br />Selain itu Camat Putussibau Utara, Ledung, S.  Sos mengatakan bahwa sesungguhnya Kecamatan Putussibau Utara kaya akan potensi wisata, baik budaya maupun keindahan alamnya. Hanya saja perlu adanya kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk mengembangkan ekowisata apalagi dengan adanya PLB Badau, karena menurut Ledung, jika PLB Badau secara resmi dibuka maka akan banyak wisatawan dari luar Negeri akan berkunjung ke Rumah Betang Sungai Uluk Palin. <br /><br />Untuk itu, Ledung mengharapkan adanya kesiapan dari masyarakat itu sendiri, terutama dalam pengembangan ekowisata yang melibatkan langsung masyarakat setempat, menurut Ledung, bahwa yang perlu diperhatikan yaitu kebersihan disekitar Rumah Betang, serta rasa keamanan dan  kenyamanan bagi wisatawan yang datang. <br /><br />“Kita harus benar-benar siap, terutama masalah lingkungan harus bersih,dan bagaimana supaya wisatawan bisa beta dan menarik perhatian mereka, nah itu harus benar-benar dikemas dengan baik , apalagi disini ada minuman khas yaitu “papak” sebab yang membuat orang tertarik yiatu keunikan, dan di Rumah Betang ini menyimpan keunikan dimata Dunia,” cetusnya.<br /> <br />Sedangkan Drs. Alexander Rombonang, MMA selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu mengatakan bahwa sesungguhnya Rumah Betang Sungai Uluk Palin sudah dikenal baik itu ditingkat Nasional hingga ke tingkat internasional, karena memang sudah ditetapkan sebagi situs budaya yang ada di Indonesia. <br /><br />“Rumah Betang yang Kita miliki ini merupakan Rumah Betang yang terpanjang, tertua, dan tertinggi di Kalimantan Barat bahkan di Indonesia, memang ada Rumah Betang  didaerah lain tetapi tidak seasli apa yang Kita miliki, inilah yang harus tetap Kita jaga dan bagimana wisata ini bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat, sebab pengelolaannya dilaksanakan langsung oleh masyarakat, pemerintah sifatnya hanya mendampingi dan melakukan pembinaan,” paparnya. <br /><br />Dengan ditetapkanya Rumah Betang Sungai Uluk Paling sebagai situs budaya dan tempat wisata maka, kata Rombonang Pemerintah memandang perlu agar keaslian dan keunikan yang ada tetap dilestarikan, melalui pengembangan ekowisata yang dilakukan oleh masyarakat langsung, sehingga diharapkan ekowisata tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.  Keunikan saja menurut Rombonang tidak cukup untuk menarik perhatian wisatawan tetapi ada factor pendukung lainnya, diantaranya yaitu kebersihan lingkungan, kearifan budaya, pelayanan masyarakat, harus bisa memberikan keamanan serta kenyamanan bagi siapapun yang datang ke Rumah Betang. <br /><br />“Perlu adanya kesadaran dan pemahaman dalam pengembangan ekowisata ini, sehingga potensi wisata yang ada di Betang ini dapat dikemas sedemikian rupa, guna menarik perhatian wisatawan yang pada akhirnya nanti masyarakat diuntungkan dengan pengembangan ekowisata ini,” cetusnya. <br /><br />Sementara itu Anggota Komisi B, DPRD Kapuas Hulu, Braun mengemukakan bahwa pengembagan ekowisata memang dinilai sangatlah penting, tetapi mesti ada pembinaan dan pengawalan dari Pemerintah. Sebab semua pihak sangat berperan dalam pengembangan ekowisata hanya saja masyarakat setempatlah sebagai pengelola dan pelaku dalam mengembangkan ekowisata. Karena ini memang perlu pemahaman masyarakat, terkait apa yang mesti mereka perbuat ketika ada wisatawan yang berkunjung, ini perlu kesiapan dari masyarakat itu sendiri dengan mengubah pola pikir, sebab tanpa disadari oleh masyarakat Rumah Betang ini salah satu sasaran wisatawan hingga mendunia. <br /><br />“Masyarakat itu sendiri harus memahami apa itu ekowisata, dan apa yang harus mereka perbuat sehingga mereka dapat merasakan langsung manfaat dari wisata yang ada, Saya rasa ini merupakan tanggung jawab Kita bersama dalam mengembangkan ekowisata di Kapuas Hulu terlebih masyarakat yang ada di Rumah Betang Sungai Uluk Palin dan sekitarnya,” ungkapnya. <strong>(phs)</strong></p>