Disdik Barut Bimtek Persyaratan Kenaikan Pangkat Guru

oleh
oleh

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis terkait usulan persyaratan kenaikan pangkat bagi tenaga fungsional guru dan penyusunan angka kredit. <p style="text-align: justify;">"Bimtek ini berdasarkan Penilaian Kinerja Guru (PKG) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang petunjuk teknsi pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kredit," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara (Barut) Elpi Epanop di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Menurut Elpi pegawai negeri sipil yang diberi anugerah kehormatan dengan jabatan fungsional guru yang mempunyai tugas dan tanggungjawab melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing dan mengarahkan.<br /><br />Kemudian melatih, menilai dan mengevaluasi membetuk karakter peserta didik dengan kwalitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing sesuai dengan amanat perundang-undangan.<br /><br />"Kita maklumi, pendidikan Indonesia menghadapi masalah dan tantangan yang sangat besar dalam perannya membangun SDM Indonesia yang unggul, berakhlak mulia dan kompetitif," katanya.<br /><br />Elpi berharap, agar seluruh peserta yang mengikuti bimtek tersebut benar-benar memperhatikan dan dapat memperoleh informasi yang lengkap dan akurat serta menanyakan segala sesuatu yang belum dimengerti.<br /><br />Tanyakan, kata dia, yang belum dimengerti kepada narasumber, baik pengaturan tugas guru, penilaian dan penetapan angka kredit, prosedur kenaikan pangkat dan jabatan, mekanisme pelaksanaan maupun penilaian angka kredit PKG, maupun Dupak.<br /><br />"Sehingga dapat memberikan pemahaman dengan menyatukan persepsi baik mekanisme dan koordinasi dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap, menguasai seluruh ilmu yang diberikan," ucapnya.<br /><br />Dia mengatakan pelaksanaan bimtek dengan ilmu yang dipahami dapat lebih memperlancar dan mempermudah dalam peningkatan karier pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional sebagai agen pembelajaran yang memiliki bahkan harus menguasasi empat kompetisi.<br /><br />"Ke empat kompetisi itu adalah kompetisi pedagogik, kompetisi sosial, kompetisi kepribadian dan kompetisi propesional sehingga peningkatan kualitas peserta didik dan mutu pendidikan akan lebih meningkat lagi," kata Elpi Epanop. (das/ant)</p>