Disdik Kalsel Perjuangkan Uang Sertifikasi Guru

oleh
oleh

Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan akan tetap berusaha memperjuangkan uang sertifikasi para guru di provinsi tersebut dengan beberapa ketentuan, khususnya bagi guru di daerah terpencil. <p style="text-align: justify;">"Kami akan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperjuangkan uang sertifikasi para guru," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel Dr. Ngadimun, sebelum peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI, di Banjarmasin, Sabtu.<br /><br />Karena, menurut Kepala Disdik Kalsel, kalau semua jam mengajar disama-ratakan, sulit untuk bisa memenuhi ketentuan 24 jam dalam sepekan.<br /><br />Terlebih lagi guru yang mengajar di daerah pinggiran atau pedalaman terpencil, sehingga ketentuan harus mengajar sebanyak 24 jam dalam sepekan, mungkin tak tercapai dan harapan mereka untuk mendapatkan uang sertifikasi jadi pupus, tuturnya.<br /><br />"Kalau memungkinkan, kami ingin uang sertifikasi guru tersebut tetap mereka terima, guna memberi dorongan atau motivasi agar lebih fokus dalam mengajar," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.<br /><br />Mengenai ketentuan jam mengajar, dia berharap penerapannya tidak terlalu kaku, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah pinggiran atau pedalaman terpencil.<br /><br />"Oleh sebab itu, dalam konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nanti, kami akan meminta pertimbangan atau peninjauan kembali mengenai jam mengajar yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan uang sertifikasi," demikian Ngadimun.&lt;br /><br />Sebelumnya seorang anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Nasrullah AR menyatakan bahwa kurang sependapat dengan ketentuan bahwa guru yang tak memenuhi 24 jam mengajar dalam sepekan harus mengembalikan uang sertifikasi.<br /><br />Bahkan semestinya, menurut politisi muda Partai Persatuan Pembangunan itu, pemerintah harus berusaha, bagaimana cara agar gaji atau pendapatan para guru yang mendapat julukan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, bertambah bukan sebaliknya mengembalikan uang sertifikasi karena kekurangan jam mengajar.<br /><br />"Akan lebih bijaksana, kalau pemerintah atau pihak terkait bidang pendidikan mencarikan solusi terbaik, sehingga kekurangan jam mengajar tak menjadi masalah dan anak didik tetap merasa terayomi secara maksimal oleh guru," demikian Nasrullah.<br /><br />Persoalan uang sertifikasi tersebut mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu, karena beberapa orang guru di Kota Banjarmasin diminta mengembalikan akibat kekurangan jam mengajar.<br /><br />Perintah mengembalikan uang sertifikasi tersebut, setelah pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi secara acak terhadap para guru di Ibu Kota Provinsi Kalsel itu, beberapa waktu lalu. <strong>(das/ant)</strong></p>