Disdik Kukar Gelar Bimtek Kurikulum

oleh
oleh

Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pembekalan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Guru Produktif bagi guru Sekolah Menengah Kejuruan se-Kukar, di Tenggarong, yang diikuti 40 peserta dari 8 SMK Negeri dan 1 SMK Filial. <p style="text-align: justify;">Ketua Panitia kegiatan itu, Emi Rosana, di Tenggarong, Kukar, Selasa, mengungkapkan bahwa kegiatan yang berlangsung 21-25 Oktober 2012 tersebut untuk memberikan bimbingan dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus berkarakter serta berbasis kewirausahaan.<br /><br />"RPP dan Silabus itu sendiri adalah bagian penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang terencana dan terfokus. Autput dari kegiatan ini, nantinya setelah kembali ke sekolah masing-masing para peserta sudah menerapkan RPP dan Silabus berkarakter serta berbasis kewirausahaan," ungkap Emi .<br /><br />Saat ini sudah ada 2 SMK di Kukar yang sudah menerapkan RPP dan Silabus berkarakter serta berbasis kewirausahaan, yaitu SMK Negeri 1 Tenggarong dan SMK Negeri 3 Tenggarong.<br /><br />Menurut pakar pendidikan Prof Dandan Supratman dalam bukunya berpendapat, sebaik apapun kurikulum kalau seorang pendidik yang berada didepan kelas tidak bisa mengembangkannya maka kurikulum yang ada tersebut tidak memiliki manfaat apapun atau sia-sia.<br /><br />Sementara Kepala Disdik Kukar H Hermawan, melalui Kepala Bidang PNFI, PAUD dan Kejuruan H. Bahransyah saat membuka kegiatan itu, berharap kepada peserta dapat mengikuti hingga tuntas untuk kepentingan sekolah masing-masing.<br /><br />"Kita berharap, sekembalinya para guru kesekolahnya masing-masing nantinya mampu mengimplementasikan sehingga mampu menciptakan kemajuan sekolah dari berbagai hal yang positif," harapnya.<br /><br />Secara yuridis Kurikulum KTSP diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.<br /><br />Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). <strong>(das/ant)</strong></p>