Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta para kepala sekolah di wilayah tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan, dengan cara menjalankan tugas pokok, dan fungsinya dengan baik. <p style="text-align: justify;">"Mutu pendidikan bisa meningkat, manakala komunikasi antara Kepala Sekolah dengan guru bisa berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Kotabaru, Johansyah, di Kotabaru, Minggu.<br /><br />Upaya lain yang dilakukan Diknas, untuk mendorong meningkatnya mutu pendidikan, dengan cara melakukan evaluasi terhadap kinerja para guru dan kepala sekolah.<br /><br />"Evaluasi dilakukan minimal enam bulan sekali, dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi jabatan kelapa sekolah untuk selanjutnya," ujarnya.<br /><br />Membantu mewujudkan program peningkatan mutu pendidikan, Diknas akan berusaha untuk melengkapi sarana dan prasarana di setiap sekolah.<br /><br />Johan menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu indikator, untuk keluar dari kategori daerah tertinggal yang direncanakan tuntas pada 2014.<br /><br />Hal itu hendaknya menjadi perhatian serius bukan hanya bagi dinas pendidikan, tetapi juga oleh stakeholder.<br /><br />"Upaya memajukan dunia pendidikan bukan hanya menjadi tanggunga jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat," imbuhnya.<br /><br />Dia juga mengibau kepada para kepala sekolah sebagai pengelola dan bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar menggunakan dana tersebut dengan akuntabilitas dan transparan.<br /><br />Apabila ada indikasi penyalahgunaan dana BOS, pihaknya akan menyerahkannya ke proses hukum.<br /><br />"Kita minta kepala sekolah harus berhati-hati dalam merealisasikan dana BOS dengan sebaik baiknya sesuai aturan berlaku," paparnya.<br /><br />Diknas Kotabaru mengancam akan memberhentikan kepala sekolah yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOS. <strong>(das/ant)</strong></p>