Disdik Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta para kepala sekolah di wilayah tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan, dengan cara menjalankan tugas pokok, dan fungsinya dengan baik. <p style="text-align: justify;">"Mutu pendidikan bisa meningkat, manakala komunikasi antara Kepala Sekolah dengan guru bisa berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Kotabaru, Johansyah, di Kotabaru, Minggu.<br /><br />Upaya lain yang dilakukan Diknas, untuk mendorong meningkatnya mutu pendidikan, dengan cara melakukan evaluasi terhadap kinerja para guru dan kepala sekolah.<br /><br />"Evaluasi dilakukan minimal enam bulan sekali, dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi jabatan kelapa sekolah untuk selanjutnya," ujarnya.<br /><br />Membantu mewujudkan program peningkatan mutu pendidikan, Diknas akan berusaha untuk melengkapi sarana dan prasarana di setiap sekolah.<br /><br />Johan menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu indikator, untuk keluar dari kategori daerah tertinggal yang direncanakan tuntas pada 2014.<br /><br />Hal itu hendaknya menjadi perhatian serius bukan hanya bagi dinas pendidikan, tetapi juga oleh stakeholder.<br /><br />"Upaya memajukan dunia pendidikan bukan hanya menjadi tanggunga jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat," imbuhnya.<br /><br />Dia juga mengibau kepada para kepala sekolah sebagai pengelola dan bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar menggunakan dana tersebut dengan akuntabilitas dan transparan.<br /><br />Apabila ada indikasi penyalahgunaan dana BOS, pihaknya akan menyerahkannya ke proses hukum.<br /><br />"Kita minta kepala sekolah harus berhati-hati dalam merealisasikan dana BOS dengan sebaik baiknya sesuai aturan berlaku," paparnya.<br /><br />Diknas Kotabaru mengancam akan memberhentikan kepala sekolah yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOS. <strong>(das/ant)</strong></p>