Disdik Serahkan Data P3D Ke Provinsi

oleh
oleh

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Joko Wahyono ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini mengungkapkan peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah akan diterapkan pada 1 Januari 2017 mendatang. <p style="text-align: justify;">Untuk itu, Disdik siap menyerahkan data P3D (Personil, Prasarana dan Pembiayaan Daerah) kepada Disdik Provinsi Kalbar terkait perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK. Penyerahan ini dijadwalkan akan dilakukan pada Maret tahun ini.<br /><br /> “Seluruh data personil dan aset SMA dan SMK yang ada di kabupaten Melawi sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Pendataan ini sudah tuntas, sementara untuk dokumen aset nantinya diserahkan DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Melawi,” terangnya.<br /><br />Joko menerangkan, hingga Desember 2016, seluruh tenaga guru, TU, hingga pengawas SMA masih tetap di gaji dari APBD Melawi. Namun, pada Januari 2017 mereka secara otomatis akan berstatus pegawai provinsi.<br /><br />“Proses peralihan personel dan aset ini diperkirakan akan tuntas pada Oktober 2016. Di Melawi ada 168 guru dan 3 pengawas yang didata bertugas di 10 SMA dan 7 SMK Negeri siap beralih status menjadi pegawai provisi,” jelasnya.<br /><br />Dipaparkan Joko, dengan rencana alih status pengelolaan SMA dan SMK, Disdik juga dilarang untuk melakukan mutasi terhadap guru SMA dan SMK. Data tenaga guru itupun sudah masuk sejak akhir tahun lalu.<br /><br />“Memang ada yang datang ke saya untuk minta pindah. Bahkan ada yang minta pindah ke SMP atau SD karena tak ingin jadi pegawai provinsi. Tapi di BKD tak memperbolehkan,” ungkapnya.<br /><br />Kini, lanjut Joko, yang masih menjadi perdebatan adalah status guru honor daerah yang juga banyak mengajar di sekolah negeri. Mengingat mereka menerima gaji dari APBD Melawi. Sementara, nantinya bila pengelolaan SMA dan SMK berada penuh di tangah provinsi, APBD kabupaten tidak diperbolehkan dikucurkan ke sekolah tersebut.<br /><br />“Kita sudah bicarakan hal ini dengan provinsi. Hanya ini belum ada kejelasan. Harapan kita Pemprov bisa melanjutkan tenaga kontrak ini,” harapnya.<br /><br />Joko sendiri optimis, peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke tangan Pemprov  justru akan membuat pendidikan menengah lebih baik. Baik dari standar peningkatan mutu, jumlah personel serta standar pelayanannya.<br /><br />Ditengah keoptimisan peningkatan layanan pendidikan menengah, peralihan kewenangan ini juga sempat membuat was-was para tenaga guru yang akan berubah status menjadi pegawai provinsi.<br /><br />“Kami sebenarnya tidak masalah. Hanya memang sedikit was-was kalau nanti di mutasikan antar kabupaten. Tapi sampai sekarang kita juga belum tahu, bagaimana teknis selanjutnya bila pembinaan SMA/SMK pindah ke tangan provinsi karena belum ada sosialisasi,” kata Kepala SMK Negeri 1 Nanga Pinoh, Yuce Alpiokta.<br /><br />Kendati demikian, ia  berharap dengan adanya kewenangan pengelolaan SMA/SMK di tangan provinsi, pendanaan untuk sekolah juga bisa lebih besar dan merata. (KN)</p>