Disdik Tawarkan Guru SMP Dan SMA Alih Jenjang

oleh
oleh

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menawarkan kepada para guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk alih jenjang ke guru kelas Sekolah Dasar (SD). <p style="text-align: justify;">Masalahnya di Banjarmasin kelebihan beberapa guru mata pelajaran tertentu di SMP dan SMA, sehingga para guru tersebut kekurangan jam mengajar, kata Kepala Disdik Banjarmasin, Nor Ifansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Sabtu.<br /><br />Kepada mereka para guru yang termasuk bagian dari kelebihan guru tersebut ditawarkan beberapa opsi,antara lain harus alih jenjang yakni menjadi guru kelas di SD.<br /><br />Sebab di Banjarmasin sekarang lagi mengalami kekurangan guru kelas SD, katanya seraya menyebutkan dengan alih jenjang tidak mengurangi penghasilan seorang guru tersebut.<br /><br />Sebab tambahnya, bila tidak bersedia alih jenjang guru tersebut diberikan opsi lain yakni harus pindah ke kabupaten atau kota lain selain Banjarmasin, karena beberapa daerah di Kalsel masih kekurangan beberapa guru mata pelajaran tersebut, tuturnya lagi.<br /><br />Para guru yang mengalami kelebihan di Banjarmasin tersebut seperti guru PPKN, matematika, IPS, IPA, kimia, biologi, dan guru sejarah, sedangkan guru yang agak kurang mengajar agama, guru bidang kesenian.<br /><br />Tawaran alih jenjang tersebut menurut Nor Ifansyah sekarang hanya diminati 23 guru SMP, dan mereka menyatakan siap alih jenjang menjadi guru kelas.<br /><br />"Tetapi sebelumnya akan dilakukan Diklat dulu, supaya mereka memahami materi pelajaran yang diberikan, dan dipastikan bisa diterapkan mulai tahun 2014," ujarnya.<br /><br />Menurut Ipan, tawaran alih jenjang itu dipastikan tidak akan berpengaruh pada karir atau tunjangan serta gaji yang diberikan kepada mereka.<br /><br />Namun justru langkah tersebut, dapat memberikan kemudahan bagi para guru dalam mengejar target waktu sebagai guru yakni 24 jam seminggu.<br /><br />"Jadi hal ini tidak menurunkan derajat mereka, sebab mulai gaji, tunjangan hingga sertifikasi akan tetap melekat pada mereka masing-masing," katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>