Disdikbud Melawi Sesalkan Pengawas Sekolah Sampaikan Aspirasi Ke DPRD

oleh
oleh

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, Joko Wahyono, menyesalkan Pengawas Sekolah sebagai PNS tidak melalui prosedural menyampaikan keluhan mereka. Seharusnya menurut Joko, Pengawas Sekolah sebelum menyampaikan aspirasi keluhan kepada DPRD Melawi, ada baiknya koordinasi atau bertanya dulu kepada dirinya. <p style="text-align: justify;">“Kalau tak ada tanggapan atau mampet dari saya, baru kooerdinasi lagi kepada Asisten Setda Melawi yang membidangi kepegawaian dan membidangi keuangan,” ujar Joko ditemui wartawan di ruangan kerjanya belum lama ini.<br /><br />Ditegaskan Joko, kalau masih juga macet atau mampet di Asisten, maka bertanyalah kepada Sekda Melawi. Kalaupun masih tak ada tanggapan dari Sekda, maka bertanya ke bupati. Itu saluran yang tepat. <br /><br />“Apabila bertanya kepada bupati juga masih dianggap macet, selanjutnya  ke dewan. Hal itu tidak dilakukan. Seharusnya begitu prosedur yang dilakukan,” tuturnya.<br /><br />Terkait minimnya anggaran untuk pengawas, Joko membenarkan hal itu terjadinya pada tahun 2017 ini, dimana dinas hanya bisa memberikan perjalanan dinas kepada para pengawas itu sekitar tujuh atau delapan kali kelapangan selama satu tahun ke sekolah-sekolah binaannya.<br /><br />“Nah, mengapa ini terjadi, karena ditahun 2017 ini terjadi pemangkasan anggaran pada Disdikbud Melawi. Bukan hanya para pengawas, kami distruktural juga semuanya perjalanan dinas dipangkas, mengingat  terbatasnya anggaran kita,” ucapnya.<br /><br />Namun demikian kata Joko, dirinya masih berupaya mencari jalan bagaimana caranya para pengawas ini bisa terpenuhi anggaran sebanyak 12 kali dalam satu tahun perjalanan kesekolah-sekolah yang dibinanya.<br /><br />Dikatakan Joko, pada tahun 2018 mendatang, pihaknya akan berupaya agar para pengawas ini bisa bekerja secara maksimal, dan bisa terpenuhi sesuai dengan standar kerja pengawas monitoring kesekolah melalui penyediaan anggaran.<br /><br />Terkait usulan sekretariat harus dilihat dulu nomenklatur di Disdikbud Melawi, karena di Disdikbud Melawi hanaya ada struktur jabatan fungsional, salah satunya pengawas, tidak ada sekretariat jabatan fungsional. <br /><br />"Mau tidak mau, suka tidak suka pengawas secara administrasi bergabung dengan dinas sesuai dengan fungsinya,” jelasnya<br /><br />Sebelumnya, belasan pengawas sekolah SD/SMP dari Disdikbud Melawi curhat dan mengeluhkan minimnya anggaran yang diperoleh pengawas dalam melaksanakan tugas, ke DPRD Melawi belum lama ini. Pengakuan Pengawas Sekolah dengan minimnya anggaran, tidak bisa maksimal bekerja melaksanakan monitoring kesekola-sekolah binaan. <br /><br />Dengan keterbatasan anggaran itu, untuk tahun 2018 Pengawas Sekolah menyerahkan usulan anggaran tersendiri kepada Ketua DPRD Melawi di APBD Melawi 2018 dengan total anggaran sebesar Rp 328 juta, sehingga mereka bisa maksimal menjalankan tugas dalam melakukan pengawasan kesekolah. (KN)</p>