Disdukcapil Kapuas Hulu Akan Data WNA

oleh
oleh

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan, akan melakukan pendataan terhadap warga negara asing (WNA) yang ada di kabupaten itu. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami kerja sama dengan Disnakertransos dan SKPD terkait lainnya, seperti Pemdes, Imigrasi dalam melakukan pendataan keberadaan WNA di Kapuas Hulu," kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, saat dihubungi di Putussibau, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan, dilibatkannya Disnakertransos, karena pendataan WNA tersebut, terutama bagi WNA yang bekerja di perusahaan-perusahaan, baik pertambangan, maupun sektor perkebunan di Kapuas Hulu.<br /><br />Hadi menambahkan, tujuan dilakukan pendataan terhadap WNA itu untuk menjaga tertib adimistrasi kependudukan. "Menjaga supermasi hukum dilingkungan masyarakat, dengan pemenuhan terhadap kebutuhan dokumen kependudukan," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, mekanisme pendataan terhadap WNA tersebut nantinya menggunakan pola pelayanan "jemput bola". "Kami akan melihat keabsahan dokumen penduduk, paling tidak pendataan itu, sekalian melakukan pendataan penduduk di Kapuas Hulu, kalaupun bertambah akan jelas asal usulnya," ungkap Hadi.<br /><br />Pihaknya, akan melakukan pendataan terhadap WNA tersebut, setelah Lebaran 2015, katanya.<br /><br />"Apabila ditemukan WNA yang identitasnya belum jelas, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, terkait kelengkapan dokumen paspor, dan dokumen lainnya," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, jika identitas WNA tersebut memang tidak memenuhi syarat untuk berdomisili di Kapuas Hulu, maka sesegera mungkin dikembalikan ke negara asalnya. "Karena kalau dia sudah membaur dengan warga, kalau terjadi gesekan, akan memberatkan WNA tersebut juga," kata Hadi. (das/ant)</p>