Disdukcapil Kotawaringin Timur Perketat Pengawasan Pendatang Baru

oleh
oleh

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan memperketat pengawasan terhadap pendatang baru. <p style="text-align: justify;">Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Fahrudin di Sampit, Rabu, mengatakan, pengawasan akan dilakukan di Pelabuhan Sampit pada saat arus balik dengan cara melakukan pemeriksaan tanda pengenal.<br /><br />Disdukcapil akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas dinas instansi terkait Kabupaten Kotawaringin Timur dalam melaksanakan operasi yustisi.<br /><br />Operasi yustisi dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan penduduk dengan adanya pendatang baru ke Kotawaringin Timur untuk mencari pekerjaan.<br /><br />Selain wajib memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP), setiap pendatang baru yang mencari kerja diwajibkan memiliki atau membawa surat pengantar atau keterangan dari tempat asalnya.<br /><br />Menurut Fahrudin, pendatang baru yang berkeinginan menetap di Kotawaringin Timur harus memiliki surat pengantar pindah dari pemerintah daerah asal pendatang baru tersebut.<br /><br />Operasi yustisi dilakukan Disdukcapil Kotawaringin Timur guna mengendalikan pertambahan penduduk sejaligus untuk tertib data penduduk.<br /><br />"Setiap tahun jumlah pendatang baru terus mengalami peningkatan, hal itu mengakibatkan tingkat urbanisasi ke Kotawaringin Timur cukup tinggi," katanya.<br /><br />Berdasarkan pendataan Disdukcapil Kotawaringin Timur, jumlah penduduk hingga 29 Juli 2011 sebanyak 446.511 jiwa.<br /><br />Hanya dalam kurun waktu satu bulan, yakni hingga akhir Agustus 2011 jumlah penduduk Kotawaringin Timur bertambah 1.000 jiwa lebih atau dari 446.511 jiwa menjadi 447.705 jiwa.<br /><br />Untuk menghasilkan data kependudukan yang lebih baik dan akurat, Disdukcapil terus mencoba dengan berbagai terobosan hingga melakukan sistem jemput bola yakni melakukan pendataan di wilayah kecamatan.<br /><br />"Program KTP elektronik di Kotawaringin Timur baru dapat dilaksanakan pada 2012 dan saat ini masih dalam tahap persiapan sumber daya manusia (SDM) di kecamatan," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>