Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang menggelar sosialisasi kebijakan Kependudukan di ruang rapat balai praja, Kamis (08/11/2012) kemarin. <p style="text-align: justify;">Sosialisasi tersebut dibuka oleh staf ahli bidang..Kartiyus, SH, yang mewakili bupati. Bupati berhalangan hadir karena ada kegiatan rapat paripurna DPRD tentang pembahasan anggaran untuk 2013.<br /><br />Kegiatan sosialisasi ini juga di hadiri oleh seluruh SKPD, Camat, Lurah, Kades, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, dan Tokoh Adat., Sementara nara sumber dari Jakarta dan Pontianak.<br /><br />Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan beberapa alasan antara lain, masih banyak penduduk yang wajib bagi KTP namun belum memiliki KTP.<br /><br />Selain itu, masih banyak penduduk yang tidak mau melaporkan kepindahannya dari daerah asal, sehingga pada saat pindah tidak memiliki keterangan surat pindah. <br /><br />masih banyak penduduk yang belum memiliki akta catatan sipil, serta memberikan kepastian agar kepemilikan dokumen kependudukan sesuai dengan domisili atau tempat tinggal pendudukan, untuk mencegah adanya kepemilikan KTP dan KK ganda.<br /><br />Selain itu, pelaksanaan sosialisasi ini juga bertujuan agar semua warga masyarakat mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang telah dijamin dalam konstitusi negara dan UUD 1945, jelasnya. <strong>(*)</strong></p>