Disdukcapil Tabalong Terapkan Layanan Satu Hari Selesai

oleh
oleh

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menerapkan sistem pelayanan satu hari selesai (One Day Service) untuk pembuatan dokumen kependudukan. <p style="text-align: justify;">Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong Suryanadi di Tanjung, Sabtu, mengatakan program pelayanan satu hari selesai sebenarnya mulai diluncurkan pada 18 Agustus 2014 sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.<br /><br />"Sejak Januari 2015 pelayanan dokumen kependudukan kewenangannya diserahkan ke daerah karena itu kita luncurkan program One Day Service untuk pembuatan KTP, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya," jelas Suryanadi.<br /><br />Data di Disdukcapil setempat dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) yang sudah dicetak sejak Januari sampai Oktober 2015 sebanyak 10.484 lembar, perekaman data 4.679 orang dan cetak KTP elektronik 8.920 keping.<br /><br />Sementara itu untuk mendukung pencetakan KTP elektronik (KTP el), Disdukcapil mendapatkan tambahan 3.648 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.<br /><br />Selain mendapatkan tambahan blanko E-KTP dari Pemerintah Pusat, Disdukcapil juga menerima bantuan 40 ribbon printer E-KTP dari dana APBD provinsi Kalsel.<br /><br />Dari total 8.920 keping KTP elektronik yang sudah dicetak masing-masing Januari sebanyak 553 keping, Pebruari 1.004 keping, Maret 1,452 keping, April 2.616 keping, Mei 1.303 keping dan Juni sebanyak 1.532 keping.<br /><br />"Pada Juni Disdukcapil hanya bisa mencetak tujuh keping E-KTP karena ribbon printernya habis sehingga tidak bisa dilakukan pencetakan," jelas Kabid Pelayanan Kependudukan Husairi.<br /><br />Sementara itu pada 2014 jumlah E-KTP yang sudah dicetak sebanyak 135.900 keping dan belum cetak 2.954 keping dari target sebanyak 162.062 orang. (das/ant)</p>