Berbagai peristiwa kecelakaan angkutan umum yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, yang merenggut nyawa penumpangnya, telah menjadi keprihatinan banyak pihak terkait dengan kelayakan dari kendaraan termasuk juga faktor manusianya. <p style="text-align: justify;">Atas dasar itulah, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang mulai Senin (20/02/2012) hingga beberapa waktu kedepan menggelar pemeriksaan terhadap seluruh angkutan umum yuang ada didaerah ini.<br /><br />Tujuan dari kegiatan tersebut, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Hatta adalah untuk mengantisipasi terjadi musibah kecelakaan yang disebabkan kondisi kendaraan, termasuk diantaranya adalah kondisi pengemudi.<br /><br />“Peristiwa kecelakaan kendaraan angkutan umum dibeberapa tempat dalam beberapa hari terakhir ini menjadi pemikiran kita untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kendaraan angkutan umum,” ujarnya sebelum mengikuti rapat paripurna DPRD Sintang.<br /><br />Sementara itu, Sekretaris Dishub Sintang Budi Harto kepada kalimantan-news.com saat ditemui di Terminal Sungai Durian mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan kelayakan angkutan umum ini sebagai bagian dari pembinaan baik kepada pemilik dan pengemudi angkutan umum itu sendiri.<br /><br />“Kebanyakan faktor penyebab kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan umum dikarenakan dari kelayakan dari kendaraan itu sendiri. Kita tidak mau peristiwa yang terjadi didaerah lain itu terjadi didaerah kita juga. Jadi langkah kita adalah melakukan pembinaan,” ungkap Budi Harto.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="../../data/foto/imagebank/20120220033127_CDFC824.jpg" alt="" width="300" height="225" /> <img src="../../data/foto/imagebank/20120220033202_F49109D.jpg" alt="" width="300" height="225" /><br /><br />Ditambahkan, kegiatan yang dilakukan ini akan menjadi agenda rutin untuk dilaksanakan, sehingga angkutan umum yang ada di Sintang benar-benar mematuhi standar dari kelayakan angkutan umum.<br /><br />“Artinya kenyamanan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum memang menjadi prioritas dari para pengelolanya,” ujarnya.<br /><br />Dirinya juga mengingatkan, agar para pengelola angkutan umum, baik angkot ataupun angdes benar-benar memperhatikan kelayakan kendaraannya, mulai dari yang utama yakni ban serta rem, kaca spion, wiper, lampu penerangan jalan dan lampu tanda untuk berbelok (sign), pengkabelan dan mesin.<br /><br />“Kondisi supir juga harus menjadi perhatian. Penumpang dapat menegur supir jika kedapatan supir mengantuk ataupun menyetir sambil bertelepon karena itu sangat membahayakan konsentrasi berkendaraan,” ingatnya.<br /><br />Dalam kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum tersebut, pihak Dishub Sintang mencatat 20 kendaraan yang perlu diperhatikan kelayakannya, bahkan 8 kendaraan dinyatakan perlu perhatian khusus dari pemiliknya.<br /><br />“Untuk 8 kendaraan ini terpaksa kita tahan buku KIR dan trayeknya. Kita minta mereka untuk mengganti ban kendaraannya yang sudah tidak layak lagi dipergunakan, termasuk lampu sign yang tidak berfungsi,” ungkap Budi.<br /><br />Pihak Dishub memberikan kesempatan 1 hari mulai hari ini, Senin (20/02/2012) kepada pemilik kendaraan untuk segera mengganti kekurangan yang ada di kendaraannya.<br /><br />“Kalau itu belum dipenuhi, terpaksa kita tahan sampai batas yang tidak ditentukan, termasuk juga menghentikan operasional kendaraan tersebut. Kalau juga masih beroperasi, kita akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres untuk menahan kendaraan tersebut.” Pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>















