Home / Tak Berkategori

Dishubkominfo Pantau Keberadaan TV Kabel di Melawi

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2016 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberadaan TV kabel di Melawi saat ini sudah mulai banyak. Untuk memantau siaran yang tidak diinginkan dan melanggar aturan, pihak Dishubkominfo Melawi terus melakukan pemantauan. Hal itu disampaikan Kasi Sarana Komunikasi Desiminasi Informatika (SKDI), Ernawati. <p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan rutin terhadap keberadaan TV Kabel, terlebih dalam upaya mengurangi dampak negatif baik, kekerasan fisik maupun bahaya konten pornografi. <br /><br />“Sama dengan pengawasan warnet, pengawasan tv kabel juga kita lakukan sesuai jadwal,” Katanya ditemui di ruangan kerjanya belum lama ini. <br /><br />Dia mengatakan memanng secara adiministratif keberadaa layanan TV Kabel sudah ada.  Pihaknya sebatas memberikan ijin rekomendasi, sementara terkait ijin penyiaran diberikan Komisi Penyiaran Indonesia  (KPID).<br /><br />“Untuk ijin yang lain mungkin instansi terkait yang lebih paham karena ini sifatanya bisnis atau usaha,”  ungkapnya. <br /><br />Sejauh ini terdapa empat penyedia yang diberikann ijin rekomendasi, tiga di Nanga Pinoh dan satu di Kota Baru. <br /><br />Saat ini terdapat ribuan warga yang berlangganan TV kabel. Dia menjelaskan memang, pengawasan terutama konten perlu dilakukan, apalagi yang sifatnya kekerasan dan pornografi rentan dikonsumsi secara bebas,terutama oleh anak-anak dan remaja. <br /><br />“Sebelum era internet siaran TV juga sudah mulai memberikan dampak bagi perubahan sikap da perilaku remaja. Apalagi setelah munculnya internet maupun game online,” ungkapnya.  <br /><br />Dia mengatakan dalam upaya kontrol ini, tentu pihaknya mngakui belum dapat maksimal. Maka perlu kerja sama masyarakat maupun orang tua untuk proaktif. Termasuk instansi terkait, guna menyikapi bila mana terdapat tontonan, siaran yang bisa memberikan dampak negatif bagi anak-anak. Termasuklah warnet hingga hand phone yang dimiliki anak. (KN)</p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play