Dishut Kotabaru Hibahkan Ribuan Meter Kubik Kayu

oleh
oleh

Dinas Kehutanan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menghibahkan ribuan meter kubik kayu hasil temuan dan barang bukti hasil tangakapan, yang tidak laku dilelang. <p style="text-align: justify;">"Kayu yang dihibahkan tersebut, merupakan kayu yang tidak laku dilelang hingga tiga kali," kata Kepala Dinas Kehutanan Kotabaru, Rurin didampingi Kepala Seksi Penyidikan M Hariyadi, di Kotabaru, Senin.<br /><br />Dikatakan, kayu yang tidak laku dilelang tersebut dihibahkan kepada lembaga-lembaga sosial, mushola, pesantren, atau tempat-tempat umum.<br /><br />"Kami masih menunggu permintaan dari masyarakat, masyarakat atau lembaga sosial bisa mengajukan permintaan kaytu sesuai kebutuhan dengan melampirkan rencana penggunaan kayu," tambahnya.<br /><br />Dia menjelaskan, selama 2007-2013 Dinas Kehutanan Kotabaru berhasil menemukan kayu jenis meranti, rimba campuran, total 134.984 meter kubik.<br /><br />Dalam kondisi rusak sebanyak 81.439 meter kubik, dan dalam kondisi baik sebanyak 53.545 meter kubik.<br /><br />Kayu-kayu tersebut berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pulaulaut dalam kondisi rusak 20.812 m3, dalam kondisi baik 9.986 m3.<br /><br />UPT. KPHP Cantung, dalam kondisi rusak 7.443 m3 dan dalam kondisi baik 3.921 m3, dan di lokasi Kantor Dinas Kehutanan Kotabaru dalam kondisi rusak 53.183 m3, dan dalam kondisi baik 39.637 m3.<br /><br />Dia menuturkan, selama melakukan pelelangan kayu hasil temuan dan barang bukti, hanya kayu ulin yang diminati warga. Dan kayu ulin jumlahnya relatif sedikit.<strong> (das/ant)</strong></p>