Home / Tak Berkategori

Diskominfo Kubu Raya Inventarisir Izin Menara Telekomunikasi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2011 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menginventarisir menara telekomukasi di wilayah tersebut. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Jumat mengatakan, untuk itu pihaknya mengimbauan pelaku usaha telekomunikasi dan operator pemilik menara mengurus perizinan pendirian menara dan Izin Mendirikan Bangunan kepada Pemerintah Kubu Raya.<br /><br />"Saat ini kita sedang melakukan penertiban dan pengendalian menara telekomunikasi yang ada di Kubu Raya. Makanya kita meminta kepada pemilik tower untuk bisa mengurus berbagai ijin yang telah ditentukan oleh pemerintah," katanya .<br /><br />Yusran Anizam mengatakan, kewajiban dan tanggung jawab sesuai dengan PP 38, Pemeritah kabupaten memiliki kewenangan Kabupaten untuk melakukan pengendalian menara telekomunikasi.<br /><br />"Wujud pengendaliannya secara police kita sudah terbitkan dari perda inisiatif dan perda sudah disetujui terkait pengelolaan menara. Selain itu kebijakan bupati dan dinas terkait sudah membuat beberapa kebijakan untuk menerapkannya," katanya.<br /><br />Menurutnya terkait aplikasi yang dilakukan oleh pihak Diskominfo Kubu Raya sejauh ini dengan selalu melakukan koordinasi SKPD terkait untuk melakukan penertiban pengendalalian.<br /><br />"Sekarang sedang dilakukan investerisasi mengenai menara telekomunikasi tersebut. Dan kita sedang melakukan penyusunan titik-titik koordinat menara telekomunikasi yang ada dikubu Raya," katanya.<br /><br />Lanjutnya, berdasarkan data sementara Diskominfo Kubu Raya tercatat sekitar 100 menara telekomunikasi Kubu Raya dan sebagian tidak memiliki IMB nya mengingat beberapa tahun lalu menara tersebut masih di Kabupaten Induk.<br /><br />"Saat ini sedang kita inventarasasi dan akan kita rapatkan dengan intasi terkait apakah hal ini akan dilakukan pemutihan mengingat menara yang sudah berdiri sudah eksis dan masyarakat mendapatkan manfaat dari nenara tekekomunkasi ini," tutur Yusran.<br /><br />Ia menambahkan secara teknis menara-menara yang sudah berdiri sebelum dibentuknya Kubu Raya hingga sekarang masih berdiri di Kubu Raya sangat bermanfat bagi masyarakat dan masyarakat merasakan kebutuhan dari menara tersebut.<br /><br />Untuk itu ia menjelaskan apabila kita lakukan pemendingan layanan masyarakat untuk telokumunikasi akan terganggu.<br /><br />"Menara ini juga sudah berdiri pada saat kabupaten induk, bisa jadi sudah mendapat IMB nah hal ini yang sedang kita inventarisir. Terkait menara baru akan tetap melalui proses perizinan IMB sesuai dengan ketentuan perizinan," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru