Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat meminta agar permasalahan ketenagakerjaan dibahas dalam sidang Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Kami meminta ketenagakerjaan ini di bahas dalam Sosek Malindo. Jika tidak, kami akan meminta tim dari Kalbar untuk membicarakannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Jakuri Suni di Pontianak, Senin.<br /><br />Jakuri menjelaskan, permasalahan tenaga kerja Indonesia di Malaysia tidak pernah dibicarakan dalam kerja sama dua negara tersebut.<br /><br />"Padahal seharusnya dibicarakan karena menyangkut nasib tenaga kerja Indonesia di sana," kata Jakuri menegaskan.<br /><br />Selama ini, kata dia, Malaysia hanya mencari keuntungan saja. Mereka hanya membicarakan menyangkut penyakit yang di bawa TKI ke negaranya.<br /><br />"Seharusnya kan tidak seperti itu," katanya.<br /><br />Untuk itu, pihaknya akan mengkaji dan mempelajari isi perjanjian kerja sama menyangkut tenaga kerja dengan Malaysia. Jangan sampai isi perjanjian merugikan Indonesia.<br /><br />Berkaitan program pemutihan sekitar 1,2 juta TKI ilegal oleh pemerintah Malaysia, Jakuri akan mendukungnya selama menyangkut keselamatan TKI yang ada. Program pemutihan itu akan dilakukan kepada TKI berdokumen tidak lengkap serta tidak berdokumen sama sekali alias berstatus ilegal.<br /><br />"Jika pemutihan itu menyangkut izin TKI, dan memberikan perlindungan hak-hak terhadap mereka, kami mendukung," jelasnya.<br /><br />Ia menambahkan berdasarkan pendataan, hingga Agustus 2011, sedikitnya terdapat 18 ribu sampai 20 ribu TKI yang melalui Kalbar. Dari jumlah tersebut, 50 persen merupakan warga Kalbar.<br /><br />"Masalahnya banyak juga yang masuk sendiri ke Malaysia dan bekerja secara ilegal," katanya.<br /><br />Berdasarkan data yang dikantongi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, jumlah TKI resmi yang dikirim ke Malaysia mencapai sekitar 5.000 orang per tahun. <strong>(phs/Ant)</strong></p>