Home / Tak Berkategori

Disnakertrans Ultimatum Steadfast Marine Berikan Kepastian Karyawannya

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2011 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pontianak memberikan ultimatum atau batas waktu hingga Senin (11/7) kepada PT Steadfast Marine memberikan kepastian kepada karyawannya terkait tuntutan agar diberikan bonus yang sebelumnya dijanjikan oleh perusahaan tersebut. <p style="text-align: justify;"><br />"Apa yang dituntut karyawan terkait janji perusahaan agar memberikan bonus sesuai dengan divisi (unit kerja) mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta, paling lambat sudah ada keputusan dari perusahaan apakah diberikan atau tidak, Senin mendatang," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Kota Pontianak, Kusyadi, Kamis.<br /><br />Untuk langkah cepat, mulai Jumat (8/7) sekitar 80 karyawan yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja sejak, Jumat (1/7) kemarin sudah mulai kerja seperti biasa.<br /><br />"Masuk kerja seperti biasa maksudnya sesuai aturan perusahaan dan karyawan itu juga harus sudah mendapat hak-haknya sebagai buruh, dan kami akan pantau terus perkembangannya," kata Kusyadi.<br /><br />Dalam pertemuan tersebut menurut dia, pihak PT Steadfast Marine tetap bersikeras tidak mampu membayar bonus setelah selesai pembuatan kapal sesuai yang telah dijanjikan karena mengalami kerugian dalam pembuatan kapal itu.<br /><br />"Mereka beralasan dari pembuatan kapal itu pihak perusahaan mengalami rugi sehingga tidak bisa memberikan bonus sesuai yang telah dijanjikan," kata Kusyadi.<br /&gt;<br />Untuk memberikan sanksi bagi PT Steadfast Marine karena tidak memberikan bonus tidak masuk dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, kata Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Kota Pontianak.<br /><br />Sementara itu, Riswanto salah seorang karyawan PT Steadfast Marine yang melakukan unjuk rasa bersama puluhan teman-temannya tetap mendesak pihak perusahaan membayar bonus sesuai yang telah dijanjikan.<br /><br />"Sudah dua pembuatan kapal kami selesaikan tetapi pihak perusahaan belum juga memberikan bonus sesuai janji," kata Riswanto.<br /><br />Ia menjelaskan, besaran bonus yang dijanjikan sebelumnya cukup bervariasi, yakni untuk divisi baja dan bubut dijanjikan Rp5 juta, listrik Rp2,5 juta dan divisi kebersihan Rp1,5 juta.<br /><br />Sebelumnya, Direktur Operasional PT Steadfast Marine Rudi Klogan menyatakan, pihaknya terpaksa tidak memberikan bonus sesuai yang dijanjikan karena dari dua kali pembuatan kapal pihak perusahaan mengalami kerugian.<br /><br />"Kerugian itu timbul akibat molornya pembuatan kapal dari target semula," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru