Dispenda Diminta Maksimalkan Penerimaan Pajak Alat Berat

oleh
oleh

Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi setempat lebih memaksimalkan penerimaan pajak alat berat. <p style="text-align: justify;"><br />"Karena kami memperkirakan penerimaan pajak alat berat masih bisa ditingkatkan lagi," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Ihsanudin, usai memimpin rapat internal komisinya, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pendapatan daerah mengapresiasi terhadap kinerja Dispenda setempat atas keberhasilan meningkatkan penerimaan pajak alat berat di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />"Berdasarkan keterangan dari pihak Dispenda Kalsel, penerimaan pajak alat berat Tahun 2010 sekitar Rp23 miliar meningkat menjadi Rp35 miliar pada 2011," ungkapnya didampingi Sekretaris Komisi II DPRD setempat, Burhanuddin dari Partai Bintang Reformasi (PBR).<br /><br />Dengan melihat potensi yang ada, Komisi II DPRD Kalsel memperkirakan, penerimaan pajak alat berat Tahun 2012 bisa mencapai Rp60 miliar.<br /><br />Pasalnya penerimaan pajak alat berat di Kalsel selama ini masih didominasi dari perusahaan pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia yang beroperasi di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut.<br /><br />Sedangkan penerimaan pajak alat berat dari PT Arutmin Indonesia, yang juga perusahaan pertambangan batu bara di wilayah timur Kalsel, nampaknya masih belum maksimal Begitu pula perusahaan pertambangan lain serta perusahaan perkebunan, yang juga banyak terdapat di Kalsel, untuk pajak alat berat mereka, nampaknya kurang tergarap maksimal pula, bahkan mungkin ada yang belum tersentuh.<br /><br />Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kalsel akan terus mendorong Dispenda setempat memaksimalkan penerimaan pajak alat berat, guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).<br /><br />Selain itu, pada 2012 kembali akan melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan-perusahaan untuk memotivasi agar mereka dengan sadar mematuhi kewajiban bayar pajak alat berat.<br /><br />"Kunjungan ke perusahaan-perusahaan sebagaimana dilakukan Komisi II DPRD Kalsel ke PT Adaro tahun lalu dan alhamdulillah mereka dengan sadar bersedia membayar pajak alat berat, baik miliknya sendiri maupun milik sub kontraktor," demikian Ihsanudin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>