Disperindagkop Nunukan Tidak Menganggarkan Bantuan Modal UMKM

oleh
oleh

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur tidak menganggarkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM pada tahun 2013. <p style="text-align: justify;">Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Nunukan, Samuel Parrangan di Nunukan, Senin mengatakan, Pemkab Nunukan tidak pernah menganggarkan bantuan modal usaha bagi UMKM kecuali biaya kegiatan pelatihan.<br /><br />"Untuk bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM secara ril memang tidak ada, yang dianggarkan itu hanya untuk kegiatan pelatihan saja," katanya.<br /><br />Menurut Samuel, usulan anggaran (pagu) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013 Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Nunukan sebesar Rp5 miliar lebih dan didalamnya tidak ada anggaran untuk bantuan modal bagi UMKM.<br /><br />Anggaran untuk kegiatan pelatihan UMKM sendiri, lanjut dia, sudah termasuk di dalam pagu tersebut namun belum mampu mengakomodasi seluruh UMKM yang ada di wilayah itu.<br /><br />Untuk permodalan bagi pengembangan UMKM, sebenarnya telah disiapkan oleh pihak perbankan dan pelaku UMKM lah yang mengajukan permohonan itu, katanya.<br /><br />"Pemkab Nunukan tidak pernah menyediakan bantuan permodalan bagi UMKM, karena perbankan sudah menyediakannya dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR)," ungkap Samuel.<br /><br />Ia menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Nunukan jumlah UMKM cukup banyak yang diperkirakan mencapai ribuan buah mulai dari pedagang asongan, pejual kaki lima, warung-warung makan, pembuat kerajinan tangan dan lain-lainnya.<br /><br />Bagi Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Nunukan, Samuel mengatakan lebih fokus pada pengembangan usaha industri rumah tangga, pengolahan makanan dan kerajinan tangan adat istiadat.<br /><br />Jadi, dia meminta kepada pelaku UMKM agar mengajukan permohonan bantuan modal usaha kepada perbankan karena telah disediakan dalam bentuk KUR yang tentunya mengikuti persyaratan yang dibutuhkan dan apabila dibutuhkan rekomendasi maka Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Nunukan bersedia memberikannya. <strong>(das/ant)</strong></p>