Disperindagkop Sintang Sesalkan Jual Beli Kios Dipasar Inpres

×

Disperindagkop Sintang Sesalkan Jual Beli Kios Dipasar Inpres

Sebarkan artikel ini

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & UKM Kabupaten Sintang mensinyalir banyak kios atau toko yang ada di Komplek Pasar Inpres yang dijual belikan atau disewakan kembali oleh pemilik sebelumnya. <p style="text-align: justify;">Adanya “take over” kepemilikan ini sangat disesalkan oleh Disperindagkop & UKM selaku otoritas pasar dikabupaten Sintang, sebab bangunan Pasar Inpres tersebut adalah bangunan milik pemerintah.<br /><br />Demikian disampaikan Kadis. Perindagkop & UKM Sintang, melalui Kabid. Perdagangan Dan Pasar, Junaidi kepada kalimantan-news.com, Selasa (12/02/2013) diruang kerjanya.<br /><br />“Memang kita temukan ada yang take over saat kita akan lakukan perencanaan renovasi, dilakukan pendataan ulang,” ungkap Junaidi.<br /><br />Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya perpindahan tangan dari penyewa sebelumnya ke yang baru, tanpa dilaporkan ke pihaknya.<br /><br />“Kita sesalkan itu dan sedang kita telusuri mengapa sampai terjadi demikian. Itukan milik pemerintah, yang berhak menjual atau menyewakan kita,” tegasnya.<br /><br />Junaidi mengingatkan, kios atau toko yang ada dikomplek Pasar Inpres sifatnya dipinjam pakai dan hanya dibebankan dengan restribusi.<br /><br />“Jadi bukan terus dianggap hak milik lalu dijual belikan ataupun disewakan. Itu sama saja dengan lintah darat,” kata Junaidi. Pihaknya berjanji akan menertibkan tempat-tempat yang sudah terlanjur berpindah tangan kepemilik baru. <strong>(*)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.