DKI Jakarta Kagum Pelayanan Satu Atap Pontianak

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, kekagumannya terhadap pelayanan satu atap dalam setiap kepengurusan perizinan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). <p style="text-align: justify;">"Kami cukup kagum dengan pelayanan satu atap yang telah diberikan oleh Pemkot Pontianak dalam melayani kepentingan publik," kata Kepala Badan Diklat Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto, di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan publik di Pemkot Pontianak belum cukup baik untuk tingkat nasional, tetapi dalam waktu singkat menjadi cukup baik untuk tingkat nasional.<br /><br />Menurut dia, setelah mendengar langsung dari Wali Kota Pontianak Sutarmidji, apapun masukan dan informasi yang sifatnya baik untuk bisa dikembangkan dan dilanjutkan di Jakarta.<br /><br />Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, BP2T Kota Pontianak, masuk nominasi dalam penilaian pelayanan satu atap terbaik seluruh Indonesia.<br /><br />"Pengumuman pemenang pelayanan publik terbaik dalam satu atap tersebut pada 12 November. Mudah-mudahan Pemkot Pontianak menang," katanya.<br /><br />Yang jelas, BP2T Pontianak sudah masuk pada nominasi terbaik tersebut, katanya.<br /><br />"Saya pastikan kini tidak ada lagi pungutan liar pada kepengurusan izin pada pelayanan satu atap tersebut, dan lainnya, terkecuali masyarakat masih mengiming-imingi petugas di lapangan," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, semua aturan menuju arah perbaikan sudah dikeluarkan, sehingga masyarakat sudah harus berubah jangan lagi maunya cepat dengan tidak sesuai prosedur dalam mengurus apapun sehingga berusaha menyuap petugas.<br /><br />"Berbagai upaya telah kami lakukan dalam mewujudkan hal itu, dengan memangkas izin yang sifatnya tidak perlu dan mempercepat berbagai izin usaha dari sebelumnya berhari-hari menjadi satu hari dan gratis, seperti SITU, SIUP dan TDP," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>