Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, kekagumannya terhadap pelayanan satu atap dalam setiap kepengurusan perizinan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). <p style="text-align: justify;">"Kami cukup kagum dengan pelayanan satu atap yang telah diberikan oleh Pemkot Pontianak dalam melayani kepentingan publik," kata Kepala Badan Diklat Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto, di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan publik di Pemkot Pontianak belum cukup baik untuk tingkat nasional, tetapi dalam waktu singkat menjadi cukup baik untuk tingkat nasional.<br /><br />Menurut dia, setelah mendengar langsung dari Wali Kota Pontianak Sutarmidji, apapun masukan dan informasi yang sifatnya baik untuk bisa dikembangkan dan dilanjutkan di Jakarta.<br /><br />Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, BP2T Kota Pontianak, masuk nominasi dalam penilaian pelayanan satu atap terbaik seluruh Indonesia.<br /><br />"Pengumuman pemenang pelayanan publik terbaik dalam satu atap tersebut pada 12 November. Mudah-mudahan Pemkot Pontianak menang," katanya.<br /><br />Yang jelas, BP2T Pontianak sudah masuk pada nominasi terbaik tersebut, katanya.<br /><br />"Saya pastikan kini tidak ada lagi pungutan liar pada kepengurusan izin pada pelayanan satu atap tersebut, dan lainnya, terkecuali masyarakat masih mengiming-imingi petugas di lapangan," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, semua aturan menuju arah perbaikan sudah dikeluarkan, sehingga masyarakat sudah harus berubah jangan lagi maunya cepat dengan tidak sesuai prosedur dalam mengurus apapun sehingga berusaha menyuap petugas.<br /><br />"Berbagai upaya telah kami lakukan dalam mewujudkan hal itu, dengan memangkas izin yang sifatnya tidak perlu dan mempercepat berbagai izin usaha dari sebelumnya berhari-hari menjadi satu hari dan gratis, seperti SITU, SIUP dan TDP," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>