Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat telah meregistrasi sebanyak 10.375 batang pohon sejak 2010 hingga pertengahan 2011. <p style="text-align: justify;">"Saat ini proses registrasi atau pening masih kami lakukan, karena banyaknya penanaman pohon baru di beberapa lokasi di Kota Pontianak," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Utin Sri Lena Candramidi di Pontianak, Selasa.<br /><br />Terkait penanaman pohon baru itu pula, DKP Pontianak pun melakukan kerja sama dengan Kodam XII Tanjungpura untuk penanaman pohon trembesi di wilayah Pontianak Timur.<br /><br />"Kemudian, sebelumnya pula kami juga melakukan kerja sama dengan Bank Panin untuk penanaman pohon sebanyak 30 batang di Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur, hanya saja saat ini tanaman itu belum tumbuh subur," kata Utin.<br /><br />Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak itu mengatakan, dengan bertambahnya penanaman pohon baru tersebut, tentunya jumlah yang sudah itu akan bertambah.<br /><br />"Tetapi saya belum dapat menyebutkan angka pastinya berapa tambahan dari jumlah 10.375 yang sudah terdata tersebut," jelas Utin.<br /><br />Registrasi pohon yang dilakukan DKP Pontianak tersebut, kata dia, tiak ditargetkan berapa jumlah yang harus tercapai dalam setiap tahunnya.<br /><br />"Yang penting itu dalam satu wilayah Kota Pontianak yang terdiri dari enam kecamatan itu minimal keberadaan pohonnya harus disesuaikan dengan kepadatan penduduknya," ungkap Mantan Camat Pontianak Selatan itu.<br /><br />Karena, lanjut Utin, satu batang pohon dapat menghasilkan lebih kurang 1.300 karbon dioksida yang diserap tubuh manusia.<br /><br />"Nah, karbon yang dihasilkan tersebut sebagai penetralisir polusi udara yang terjadi khususnya di jalan raya karena bertambahnya volume kendaraan," kata Utin.<br /><br />Sesuai dengan visi Wali Kota Pontianak tentang ruang terbuka hijau maka setiap bulannya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melakukan kontrol.<br /><br />"Apabila ada pohon yang mati ditanam kembali dengan pohon yang baru," kata Utin.<br /><br />Namun sayangnya, registrasi atau pening yang dilakukan DKP Pontianak pada pohon-pohon yang ada di pinggir jalan di kota itu ada yang hilang.<br /><br />"Biasanya oknum tidak bertangung jawab yang melakukannya, melihat registrasi itu dilepas dari batang pohonnya. Ya kami minta lah untuk tidak melakukan hal itu demi keindahan kota kita," tegas Utin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















