Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru Kalimantan Selatan mengusulkan sebanyak 10.000 lembar kartu nelayan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan yang dibagikan kepada nelayan tergolong kurang mampu. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru H Talib, di Kotabaru, Rabu mengatakan untuk membantu nelayan yang kurang mampu, pemerintah menyalurkan beberapa program pemberdayaan melalui kartu nelayan yang memiliki fungsi ganda.<br /><br />Pada 2011, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sudah membagikan sekitar 5.000 kartu nelayan kepada nelayan lokal.<br /><br />"Masih banyak nelayan kurang mampu belum mendapatkan kartu nelayan," katanya.<br /><br />Terutama mereka yang tinggal di pulau-pulau kecil terpncil dan pesisir yang tersebar di 20 kecamatan di Kotabaru.<br /><br />Menurut Talib, hampir 65 persen-75 persen dari jumlah penduduk Kotabaru atau sekitar 15.961 jiwa masuk kategori miskin.<br /><br />Kartu nelayan tersebut diharapkan dapat dijadikan kartu identitas diri bagi nelayan kurang mampu.<br /><br />Dengan kartu tersebut, nelayan miskin bisa memanfaatkannya untuk memperoleh BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar khusus Nelayan (SPBN), minyak tanah, beras untuk rumah tangga miskin dan program bantuan yang lainnya.<br /><br />Para nelayan akan mendapatkan kemudahan dengan menunjukkan kartu nelayan. Bagi nelayan yang ruang lingkup pelayarannya cukup dekat, bisa memperoleh BBM bersubsidi 10-50 liter per hari.<br /><br />Namun bagi nelayan besar yang jangkauan pelayarannya cukup jauh, mereka bisa membeli BBM bersubsidi 2-5 drum.<br /><br />"Tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi, karena masing-masing nelayan memiliki lokasi penangkapan yang berbeda-beda," terangnya.<br /><br />Untuk menghindari penyalahgunaan kartu, DKP Kotabaru memperketat proses pemberian kartu nelayan.<br /><br />"Khusus bagi nelayan, pemerintah telah menyediakan satu SPBN dan akan membangun satu SPBN di lokasi Pendaratan Pangkalan Ikan (PPI)," paparnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>















