DKPP Penajam Berhentikan 15 Petugas Kebersihan

oleh
oleh

Dinas Kebesihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberhentikan 15 petugas kebersihan karena sering tidak masuk kerja. <p style="text-align: justify;">Kepala DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Samarinda, Rabu, mengatakan 15 petugas kebersihan itu diberhentikan karena dinilai indisipliner, secara sengaja melalaikan tugasnya dengan tidak masuk kerja.<br /><br />"Kami terpaksa memutus kontrak ke-15 petugas kebersihan itu, karena sering lalai, sengaja tidak masuk kerja dan sudah kami tegur tapi tidak ada perubahan," katanya.<br /><br />PHK yang dilakukan terhadap 15 tenaga kebersihan tersebut, katanya, sebagai contoh, baik bagi tenaga kebersihan maupun tenaga pertamanan lainnya, karena setelah diberi teguran dan peringatan, tetapi mereka tidak memperbaiki kenerjanya.<br /><br />"Mereka menjadi contoh yang buruk bagi para petugas lainnya karena teguran dan peringatan yang kami berikan tidak pernah dihiraukan," kata Tita Deritayati.<br /><br />Sebanyak 15 petugas kebersihan diputus kontrak kerjanya sejak awal Januari 2015 karena dari hasil evaluasi, tidak masuk kerja selama 15 sampai 20 hari tanpa keterangan.<br /><br />"Mereka tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 15 sampai 20 hari dan itu tidak bisa ditoleransi lagi, sehingga terpaksa kami pecat," katanya.<br /><br />Kepala Bidang Kebersihan DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro mengatakan 15 petugas yang di PHK tersebut, masih diberi kesempatan jika ingin bergabung kembali , dengan catatan wajib mengikuti peraturan.<br /><br />"Kami masih bisa menerima mereka kembali, tapi sebagai pegawai harus disiplin dan menaati peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya. (das/ant)</p>