Menggali potensi yang dimiliki desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tentunya harus dilakukan dengan kerja sama semua pihak, termasuk Pemerintah Desa. <p style="text-align: justify;">Anggota DPRD Melawi, Joni Yusman, ditemui diruangannya belum lama ini, menjelaskan bahwa BUMDes memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menggali potensi yang dimiliki setiap desa yang ada di Melawi yang jumlahnya mencapai 169 desa. <br /><br />Praktisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) menilai potensi yang dimiliki setiap desa tidaklah sama. Oleh karena itu, Ia meminta kepada Pemkab Melawi segera mendorong Pemerintah Desa membentuk BUMDes.<br /><br />“Produk potensi setiap desa tentu tidaklah sama. Ada yang pertanian, pertambangan, perkayuan, perkebunan ataupun lainnya. Yang penting hasilnya juga bisa untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.<br /><br />Badan usaha itu, lanjutnya, dipersiapkan untuk mengelola keuangan desa sesuai ketentuan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Pada pasal 87 undang undang desa dan pasal 132 PP no 43 tahun 2014 menjelaskan bahwa setiap desa diberi peluang yang sama unuk mendirikan BUMDes, meski bukanlah sesuatu yang bersifat kewajiban yang memaksa.<br /><br />“Selama itu berdampak positif bagi masyarakat, jadi tidak ada salahnya pemerintah harus mendukung. Yang penting tidak merugikan pihak tertentu dan yang jelas harus mematuhi prosedur serta aturan yang berlaku,” timpal Joni.<br /><br />BUMDes dapat menjadi sektor penggerak industri baru dan mempercepat perbaikan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang terpuruk. Terlebih sektor karet yang menjadi andalah masyarakat belum mampu menopang perekonomian masyarakat. <br /><br />“Setiap desa memiliki strategi masing masing dalam mengembangkan potensinya. Sudah saatnya desa desa yang ada di Melawi tumbuh menjadi desa ekonomi kreatif dan mandiri,” pungkasnya. (KN)</p>