Dorong Percepatan Kabupaten Ketungau Pemekaran Kecamatan Mutlak Dilakukan

oleh
oleh

Terlepas dari berbagai motif yang melatarbelakanginya, pemekaran daerah baru sangat diharapkan bisa lebih memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, pembangunan pun diharapkan bisa lebih fokus. <p style="text-align: justify;">Gaung pemekaran daerah paska terbentuknya dua kabupaten baru yaitu Melawi dan Sekadau di timur Kalbar sudah lama terdengar baik untuk level pemerintahan kabupaten hingga Provinsi Kapuas Raya yang sudah diestimasi pemerintah pusat dan bahkan bisa dipercepat melalui jalur inisiatif DPR RI.<br /><br />Rencana pemekaran kabupaten juga muncul di Sintang, salah satunya adalah Kabupaten Ketungau. wilayahnya terdiri dari Kecamatan Ketungau Hilir, Tengah dan Hulu dan warganya sudah bersepakat memekarkan diri dari Sintang.<br /><br />Bahkan, wacana pemekaran tersebut sudah diseminarkan pada 26 Januari 2010 di Gedung Pancasila. Hasil seminar tentu saja, sebagai kawasan perbatasan, Kabupaten Ketungau layak dimekarkan, namun harus dilengkapi dengan kajian akademis pemekarannya.<br /><br />Koordinator Komunitas Informasi Masyaakat Perbatasan (Kimtas), Ambresius Murjani mengatakan pemekaran Kabupaten Ketungau diharapkan bisa mendapatkan perhatian lebih cepat dari pemerintah pusat karena untuk daerah perbatasan, pemekaran adalah salah satu upaya memperkuat garis pengamanan NKRI. <br /><br />“Apalagi di daerah ketungau diketahui sangat kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan batubara yang belum dimanfaatkan dengan maksimal dan sebenarnya mampu menopang daerah pemekaran itu nantinya,” kata dia.<br /><br />Menurutnya, ketika seminar rencana awal pemekaran Kabupaten Ketungau beberapa waktu lalu, Bupati Sintang Milton Crosby sangat menyambut baik wacana tersebut <br /><br />“Apalagi mengingat tujuan pembangunan kawasan perbatasan adalah percepatan pembangunan dan pemberian pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata dia.<br /><br />Kalau dilihat dari sejumlah daerah Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, ia mengatakan hanya pembangunan kawasan perbatasan Sintang yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah pusat.<br /><br />Filosofis pemekaran wilayah pada dasarnya, untuk mendekatkan pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat. Soalnya, dengan dekatnya pelayanan masyarakat, maka akan terwujud ketepatan dan kecepatan pelayanan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan. <br /><br />Saat ini juga, Pemkab Sintang sudah membangun pasar tradisional yang terdiri-dari 16 kios telah dibangun di Ketungau Tengah sudah dioperasikan dan juga  di Sungai Pisau Kecamatan Ketungau Hulu telah dibangun 16 kios pasar tradisional.<br /> <br />Di Senaning Ketungau Hulu saat ini juga sudah ada Radio Komunitas Swara Perbatasan yang merupakan bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika khusu untuk wilayah perbatasan. <br /><br />Untuk menuju kearah Kabupaten Ketungau, masyarakat bersama pemerintah Kecamatan Ketungau Hulu dan Tengah juga berencana membentuk kecamatan baru dengan memanfaatkan pasal pengecualian terhadap pembentukan kecamatan sebagaimana yang dituangkan dalam PP  Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan yang secara umum pemekaran kecamatan diatur dalam pasal 9, sementara syarat pengecualian diatur dalam pasal 6.<br /><br />“Dalam regulasi itu, untuk pembentukan kecamatan di kawasan perbatasan antar negara dapat dikecualikan syarat pembentukannya baik administratif, teknis maupun fisik,” kata Heri Jambri, Ketua Badan Legislasi DPRD Sintang.<br /><br />Jika tidak ada aral, Kecamatan Ketungau Tengah akan memekarkan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Ketungau Tengah Selatan dengan memiliki 5 desa pendukung akan berpusat di Desa Kedembak Air Tabun dan Kecamatan Ketungau Tengah Utara dengan memiliki 6 desa pendukung akan berpusat di Desa Nanga Seran. <br /><br />Sedangkan Kecamatan Ketungau Hulu akan memekarkan dua kecamatan baru yakni Kecamatan Peturau dengan memiliki 6 desa pendukung akan berpusat di Desa Empura dan Kecamatan Ketungau Utara dengan memiliki 5 desa pendukung akan berpusat di Desa Jasa.<br /> <br />Ia mengatakan saat ini usulan dari Pemkab Sintang sudah masuk dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Sintang dan jadwal pembahasan juga sudah dibuat. <br /><br />“Kami di DPRD sudah memberikan lampu hijau atas usulan pemekaran tersebut mengingat ini wilayah perbatasan. Kami menargetkan tahun 2011 ini semua sudah bisa disahkan,” jelasnya.<br /><br />Apabila pembahasan pemekaran kecamatan tersebut berjalan dengan baik, maka Kabupaten Sintang akan memiliki empat kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia yakni Kecamatan Ketungau Tengah di Nanga Merakai, Ketungau Tengah Utara di Nanga Seran, Ketungau Tengah di Senaning dan Ketungau Utara di Jasa.<br />  <br />Ia mengatakan mengapa nama Ketungau tetap dipertahankan dalam pemakaran kecamatan tersebut karena menurutnya memang ada rencana untuk wilayah Ketungau ini nantinya mekar menjadi kabupaten baru.<br /><br />“Kalau nanti pemekaran kabupaten baru terwujud maka Kabupaten Ketungau akan menjadi kabupaten perbatasan karena didukung empat kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” imbuhnya. <strong>(phs)</strong></p>