DPD: Pajak Harus Lebih Besar Di Nikmati Daerah

oleh
oleh

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta mengatakan, seharusnya pajak yang berasal dari daerah agar dikembalikan ke daeraha lebih besar dari pada di pusat <p style="text-align: justify;">Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta mengatakan, seharusnya pajak yang berasal dari daerah agar dikembalikan ke daeraha lebih besar dari pada di pusat. <br /><br />"Dari pajak daerah itu, pusat justru kebagian 70 persen.Seharusnya paling tidak perbandingannya 50:50," katanya dalam Forum Group Discussion (FGD) Pembangunan Hukum Pusat Daerah dan Hubungan Pusat Daerah di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa. <br /><br />Wayan mengatakan, ada 84 Undang-Undang (UU) yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat daerah.Dari 84 UU tersebut salah satunya seperti pajak perkebunan dan pertambangan. <br /><br />Ia menjelaskan, dari Rp1.200 triliun dana APBN, Rp1.000 triliun sudah tersedia dan 71 persen dari Rp1.000 triliun tersebut berasal dari pajak daerah, sedangkan Rp200 triliun merupakan cadangan pinjaman. <br /><br />"Hingga saat ini, pajak perkebunan dan pertambangan yang belum diperjuangkan untuk ke daerah," katanya. <br /><br />Ia juga mengakui DPD belum memiliki kekuatan yang cukup besar dalam memperjuangkan pajak daerah. Tidak seperti di Amerika Serikat yaitu Senator yang fungsinya sama dengan DPD RI memiliki kekuatan penuh dalam membuat UU. <br /><br />"Kalau di negara kita pembuat UU tetap DPR," katanya. <br /><br />Oleh karena itu, jelasnya, dalam hal ini DPD RI bekerja sama dengan beberapa Universitas untuk membuat dan membahas UU. <br /><br />Karena, menurut dia, pembuat UU seharusnya adalah dari kalangan akademisi dan pendidikan. <br /><br />"Salah satunya adalah USU. Awalnya kita masih membuat FGD seperti ini, setelah itu barulah kita MoU dan membuat proposal penelitian," katanya. <br /><br />Menanggapi hal tersebut, Rektor USU Prof Syahril Pasaribu, mengatakan, dalam menjalankan konsep Tridarma Perguruan Tinggi, USU tidak bisa berjalan sendirian. USU sangat berkepentingan dengan seluruh stakholder yang salah satu diantaranya adalah DPD. <br /><br />"Kita sangat berharap acara yang digelar DPD dengan berbagai perguruan tinggi di daerah seperti FGD ini dapat menghasilkan rumusan yang komprehensif. Sehingga akan memeberikan manfaat yang multidimensional bagi semua pemangku kepentingan dan rakyat Indonesia," katanya. (Eka/Ant)</p>