DPD : Pemerintah Harus Cepat Selamatkan Dua WNI

oleh
oleh

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Kalimantan Barat, Hairiah meminta pemerintah bergerak cepat dalam menyelamatkan dua warga Pontianak yang divonis hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia. <p style="text-align: justify;">"Semoga saja masih ada peluang hukum untuk menyelamatkan kakak beradik yang sudah divonis gantung oleh mahkamah tinggi Malaysia ini. Pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti kasus ini," kata Hairiah saat dihubungi di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia sendiri sudah menyurati pihak Kementerian Luar Negeri untuk meminta informasi mengenai proses hukum dan bantuan kepada kedua warga Pontianak itu.<br /><br />Surat ia antarlangsung ke Kementerian Luar Negeri dan diterima oleh Sekretaris Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum.<br /><br />Dua warga Pontianak, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully (21) divonis hukuman gantung Hakim Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Malaysia, karena terbukti bersalah menghilangkan nyawa orang lain.<br /><br />Kejadiannya pada 3 Desember 2010. Frans dan Dharry yang merupakan penjaga rental video games di Sepang, terjaga saat mendengar ada suara gaduh dari lantai atas.<br /><br />Seorang pencuri, Kharta Raja, masuk setelah membongkar atap. Kemudian terjadi perkelahian. Sang pencuri kemudian tewas dalam kejadian itu.<br /><br />Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengirim surat secara resmi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait upaya pembebasan Frans dan Dharry.<br /><br />"Surat dibuat hari ini dan dikirim secepatnya ke Presiden, dengan tembusan banyak pihak," kata Wagub Kalbar, Christiandy Sanjaya di Pontianak, Senin (22/10).<br /><br />Berdasarkan data bagian intelijen Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Frans membuat paspor pada 27 Januari 2009, sedangkan Dharry tanggal 19 Mei 2009.<br /><br />Namun, keduanya tidak terdeteksi kapan meninggalkan Indonesia karena dua pintu keluar masuk Kalbar ke luar negeri, Entikong dan Supadio, baru menerapkan "border control management" masing-masing Agustus 2010 dan Maret 2010.<br /><br />"Kemungkinan mereka berangkat sebelum itu," kata Bahtiar, dari intelijen Kemenkum dan HAM Kalbar saat bertemu jajaran Pemprov Kalbar.<br /><br />Sementara berdasar keterangan pihak keluarga, keduanya berangkat menggunakan jasa tur wisata sehingga tidak tercatat sebagai tenaga kerja resmi di Malaysia.<br /><br />Wagub Christiandy Sanjaya, terlepas dari resmi atau tidak, namun sudah sepatutnya untuk tetap diberi upaya perlindungan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>