DPR Apresiasi Komitmen Pemerintah Soal Kesehatan Jiwa

oleh
oleh

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu), mengapresiasi komitmen pemerintah dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan, khususnya kesehatan jiwa. <p style="text-align: justify;">"Komisi IX DPR RI dalam menjalankan fungsi anggaran yang dimiliki tidak ingin anggaran pelayanan kesehatan jiwa hanya naik, tapi harus terserap dengan azas manfaat," kata Noriyu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.<br /><br />Pada tahun anggaran 2013 mendatang, kata politisi Partai Demokrat Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan keperawatan jiwa bagi paramedis di berbagai institusi pelayanan kesehatan. Dana itu berupa dana dekonsentrasi untuk 33 provinsi di Indonesia, namun tidak mencakup semua kabupaten/kota.<br /><br />"Hal ini tentu sangat menggembirakan, karena anggaran pelatihan keperawatan jiwa tersebut telah sesuai dengan semangat Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa yang saat ini sedang dalam proses perumusan oleh Panitia Kerja Komisi IX DPR RI, di mana pelayanan kesehatan jiwa harus lebih didekatkan kepada masyarakat," kata Noriyu.<br /><br />Ditambahkannya, dalam setiap kesempatan, baik itu rapat kerja maupun kunjungan kerja ke daerah, dirinya serta teman-teman Komisi IX DPR RI senantiasa mengingatkan pentingnya upaya promotif dan preventif disamping upaya kuratif dan rehabilitatif. <br /><br />"Dengan pelatihan keperawatan jiwa tersebut,maka paramedis yang bekerja di berbagai institusi pelayanan kesehatan dapat lebih mengoptimalkan upaya promotif dan preventif melalui berbagai penyuluhan dan kegiatan lain bagi masyarakat sekitar," katanya.<br /><br />Selain itu, kata dia, paramedis tersebut juga diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa tingkat dasar bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga mereka tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit yang letaknya mungkin sangat jauh dari tempat tinggalnya.<br /><br />"Saya berharap rencana pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pelatihan keperawatan jiwa tersebut diikuti oleh komitmen Pemerintah Daerah dalam menggunakan anggaran tersebut secara efektif, efisien, dan transparan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.<br /><br />Pemerintah daerah, sambungnya, harus dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas paramedis di daerahnya.<br /><br />"Sehingga pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat dapat lebih baik lagi," pungkas Noriyu.<strong> (das/ant)</strong></p>