DPR Putuskan Undang KPK Dan BPK Setiap Rapat Badan Anggaran

oleh
oleh

Untuk menjawab beragam pertanyaan publik terkait kinerja dan dugaan terjadinya praktek mafia anggaran, diputuskan untuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap rapat Badan Anggaran DPR RI. <p style="text-align: justify;">“Ini hasil Rapat Pimpinan, jadi secara resmi DPR akan mengundang BPK dan KPK untuk hadir dalam rapat  Badan anggaran, baik terbuka maupun tertutup. Langkah ini perlu dilakukan untuk menjawab pertanyaan yang sangat mendasar pada publik tentang Banggar terutama hal yang berkembang terakhir ini,” kata Wakil Ketua DPR bidang Korinbang Pramono Anung dalam acara Forum Jumatan di Ruang Wartawan, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/09/2011).<br /><br />Kepada wartawan Pramono juga memberikan apresiasi kepada PPATK yang telah melaporkan kepada Pimpinan DPR dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran. Ia menjelaskan belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh tentang bagaimana dan siapa yang melakukan penyimpangan karena masih dalam pemeriksaan lebih jauh.<br /><br />“PPATK sedang menelusuri 21 kali transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran. Temuan ini merupakan bukti PPATK bersungguh-sungguh untuk memberikan data yang valid dan kredible untuk mengungkap persoalan yang ada di Badan Anggaran maupun mitra kerja terkait,” imbuh politisi PDIP ini.<br /><br />Ia menyebut dalam kebijakan anggaran penyimpangan yang terjadi biasanya melibat tiga pihak yaitu pemerintah, kontraktor, dan pihak-pihak yang ada di Badan Anggaran DPR. “Hengki pengki atau kongkalingkong dipastikan melibatkan 3 pihak itu,” tandasnya. Terkait temuan terbaru ini PPATK menurutnya perlu diberi kesempatan untuk menuntaskan pekerjaannya.<br /><br />Sementara itu bicara pada acara yang sama Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso meminta publik tidak tergesa-gesa menjatuhkan vonis hapus Badan Anggaran DPR ketika ditemukan ada indikasi penyimpangan. <br /><br />“Saya tidak setuju langkah dramatis. Saya lebih setuju mereform kembali, penataan kembali, badan dan alat kelengkapan untuk jalankan misi sesuai konstitusi,” jelasnya.<br /><br />Priyo menyebut saat ini upaya penguatan fungsi-fungsi DPR sedang berlangsung dengan menghimpun masukan dari banyak pihak. Ia sendiri menawarkan tiga gagasan yang sudah disampaikannya dalam Rapat Pimpinan.<br /><br />Alternatif pertama, semua Komisi dan Alat Kelengkapan DPR ini dibubarkan kemudian dibentuk menjadi tiga komisi besar, yaitu komisi yang mengurusi pengawasan dan aspirasi masyarakat, komisi yang khusus membentuk undang-undang dan komisi khusus yang membidangi anggaran.<br /><br />Alternatif kedua, pelaksanaan fungsi-fungsi DPR diserahkan sepenuhnya kepada Komisi, tidak ada alat kelengkapan seperti Badan Anggaran atau Baleg. “Kalau diperlukan untuk membicarakan hal tertentu seperti masalah anggaran atau sinkronisasi dibentuk panitia khusus yang sifatnya adhoc,” imbuhnya.<br /><br />Alternatif ketiga, mempertahan sistem sekarang dengan catatan DPR diberi keleluasaan untuk memperkuat Baleg dan Badan Anggaran.<br /><br />Priyo juga memberi catatan dibandingkan parlemen negara lain, anggota DPR saat ini masih disibukkan dengan urusan remeh temeh atau perdebatan titik koma dalam pembahasan undang-undang. Kedepan sudah saatnya DPR lebih fokus pada hal yang bersifat substantif. <strong>(iky) foto:as/parle</strong></p>