Anggota Komisi X Zulfadli mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melanggar UU Sisdiknas, karena tidak pernah mencukupi alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD. <p style="text-align: justify;">"Yang sangat disayangkan, justru saat ini anggaran untuk pendidikan Kalbar semakin menurun, bukan sebaliknya. Bayangkan saja, anggaran pendidikan Kalbar yang tertuang dalam APBD 2012 hanya tiga persen dan itu jauh menurun dari pada APBD 2011 yang semula dianggarkan sebesar 13 persen," kata Zulfadli di Pontianak, Senin.<br /><br />Dia menjelaskan, pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 disebutkan, negara memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.<br /><br />Namun, sejak UU tersebut disahkan tahun 2008 lalu, sampai saat ini hal itu tidak pernah terpenuhi oleh Pemprov Kalbar.<br /><br />Ia melanjutkan, dalam hal ini pemerintah daerah telah menyepelekan aspek pendidikan yang menjadi salah satu poin dalam MDG’s.<br /><br />Anggota DPR DI dari Daerah Pemilihan Kalbar itu mengatakan, jika Pemprov Kalbar beralasan anggaran dalam APBD terbatas, jelas itu merupakan hal keliru, karena daerah lain saja bisa melakukannya.<br /><br />Menurutnya, di Indonesia, hanya NTT dan Kalbar saja yang tidak bisa mengalokasikan anggaran 20 persen dari APBD.<br /><br />Sementara daerah lain, seperti Kalteng yang infrastrukturnya masih banyak yang perlu dibenahi sudah memenuhi tuntutan dari UU Sisdiknas tersebut.<br /><br />"Selama ini Pemprov Kalbar selalu beralasan bahwa kewenangan pemerintah provinsi sangat terbatas untuk meningkatkan anggaran pendidikan, karna pemerintah pusat sudah menganggarkan dana pendidikan cekup besar. Namun, setidaknya pemerintah provinsi bisa mendukung anggaran tersebut," tuturnya.<br /><br />Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Muhtarudin mengatakan, jika bebicara masalah anggaran semua pihak tentu ingin memenuhi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.<br /><br />Namun, karena tebatasnya anggaran dalam APBD Kalbar yang hanya Rp2 triliun lebih, jelas sulit untuk mencukupi hal tersebut.<br /><br />"Dalam tahun 2011, menurutnya alokasi dana fungsi pendidikan di pemerintah provinsi mencapai belasan persen dari APBD. Namun, pada pengajuan anggaran dalam APBD 2012, Dinas Pendidikan mengajukan anggaran Rp150 miliar, namun dalam pembahasannya hanya dipenuhi senilai Rp31,2 miliar untuk Dinas Pendidikan sebagaimana tertuang dalam PPAS APBD 2012," katanya.<br /><br />Dia mengakui, jumlah tersebut memang dinilai jauh berkurang dari tahun 2011 di mana Dinas Pendidikan memperoleh kucuran dana sebesar Rp44 miliar.<br /><br />Sementara, kata dia, Kalbar masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam sektor pendidikan, terkait dengan upaya peningkatan indeks pembangunan manusia.<br /><br />"Namun, saat ini proses pembahasan anggaran belum final. Angka dalam PPAS adalah pengajuan sementara dari eksekutif yang nanti akan dibahas kembali bersama DPRD serta akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Mudah-mudahan saja bisa bertambah,"kata Muhtarudin.<br /><br />Di tempat yang sama, pengamat pendidikan Kalbar, DR Aswandi mengatakan, pada intinya besarnya anggaran pendidikan bukan menjadi tolak ukur kemajuan suatu proses pendidikan. Dia menilai, meski anggaran pendidikan besar, namun jika tidak diimbangi dengan pemetaan terhadap kebutuhan pendidikan di setiap daerah, hal itu akan menjadi percuma.<br /><br />"Permasalahannya sejauh ini baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota tidak pernah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pendidikan. Ujung-ujungnya anggaran yang besar itu justru banyak bocor ke kantong oknum-oknum tertentu, makanya pendidikan kita tidak pernah bisa maju,"kata Aswandi.<br /><br />Untuk itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura itu menyatakan pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan permasalahan pendidikan yang ada di setiap daerah sehingga berbagai permasalahan yang ada bisa terselesaikan dengan baik,"katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















