Home / Tak Berkategori

DPR Terima Daftar PPTKIS Yang Terkena Sanksi Skorsing

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2014 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat antara Timwas TKI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Ditjen Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kamis (6/03) lalu, Wakil Ketua Timwas TKI Poempida Hidayatullah mengatakan, Timwas TKI meminta Ditjen Binapenta untuk mengumumkan daftar Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terkena sanksi skorsing. <p style="text-align: justify;">Sebagaimana hasil RDP itu, Dirjen Binapenta telah memberikan sanksi administratif berupa skorsing kepada 231 PPTKIS karena  melakukan pelanggaran terhadap Pasal 32, Pasal 55, dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. <br /><br />Sedangkan, sebanyak 160 PPTKIS telah ditindaklanjuti dengan pencabutan skorsing karena telah bersedia memenuhi kewajiban dan ketentuan untuk memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan TKI sesuai ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2012 tentang Sanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Pasal 9 ayat (2) yang dituangkan dalam pernyataan dengan menandatangani pakta integritas (Kontrak Kinerja).<br /><br />Sedangkan bagi PPTKIS yang tidak memenuhi kewajibannya dan tidak melaporkan hasil perbaikan diusulkan untuk dilakukan Pencabutan SIPPTKI sesuai Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2012.<br />Berikut adalah daftar PPTKIS yang mendapat skorsing, maupun yang skorsingnya telah dicabut <strong>(das/parle)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB