DPR Tidak Perlu Takut Rekeningnya Ditelusuri

oleh
oleh

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPR RI tidak perlu takut terhadap kemungkinan dilakukannya penelusuran rekening seluruh anggota Badan Anggaran DPR terkait rekening mencurigakan. <p style="text-align: justify;">"Saya kira tidak perlu ada ketakutan," kata Pramono Anung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.<br /><br />Pramono Anung mengatakan hal itu menanggapi pernyataan anggota Badan Anggaran DPR RI, Waode Nurhayati, yang mengatakan agar rekening seluruh anggota Badan Anggaran ditelusuri untuk menemukan ada atau tidaknya transaksi mencurigakan.<br /><br />Menurut Pramono, usulan Waode Nurhayati yang meminta agar menelusuri rekening seluruh anggota Badan Anggaran DPR RI masih dalam batas kewajaran.<br /><br />Pada kesempatan tersebut, Pramono juga menegaskan, pernyataannya soal adanya 21 transaksi mencurigakan dari seorang anggota Badan Anggaran DPR RI yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada pimpinan DPR RI, bukan untuk mengincar pihak tertentu di DPR RI.<br /><br />"Pernyataan soal 21 transaksi mencurigakan itu hanya ingin memberikan peringatan kepada semua anggota anggota DPD RI," katanya.<br /><br />Menurut dia, peringatan itu kepada seluruh anggota DPR RI harus berhati-hati karena transaksi aliran dana mudah ditelusuri.<br /><br />Pramono menegaskan, pernyataannya soal 21 transaksi mencurigakan tidak menyebutkan nama, jumlah nilai dana, bulan dan waktu transaksi.<br /><br />"Pimpinan DPR baru membahas surat rahasia dari PPATK soal 21 transaksi mencurigakan tersebut dan belum menyerahkannya kepada Badan Kehormatan DPR. Namun, cepat atau lambat BK DPR akan mengetahuinya," katanya.<br /><br />Pramono menjelaskan, pimpinan DPR merasa tidak nyaman karena masyarakat banyak menyorot Badan Anggaran DPR RI pada akhir-akhir ini.<br /><br />Jika ingin memberantas, menurut dia, hendaknya penelusuran dana yang dinilai mencurigakan tidak hanya pada anggota Badan Anggaran DPR RI tapi juga di pemerintah.<br /><br />"Supaya ada rekam jejaknya, sehingga KPK tidak perlu lagi melakukan penyitaan karena punya rekam jejaknya," jelas Pramono.<br /><br />Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, mengusulkan agar Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso menyebutkan nama anggota Badan Anggaran DPR RI yang memiliki 21 transaksi mencurigakan, seperti yang dilaporkan PPATK.<strong>(phs/Ant)</strong></p>