DPRD Akan Panggil BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan

oleh
oleh

Komisi III DPRD Kota Palangka Raya akan memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk memberikan penjelasan dan keterangan terkait dengan sistem pelayanan serta manfaat programnya di masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Sementara ini yang banyak kami ketahui program BPJS hanya luarnya saja, untuk masuk secara teknis ke dalam masih kurang. Untuk itu dalam waktu dekat Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehataan serta BPJS Ketenagakerjaan akan kami panggil terkait masalah tersebut," kata Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Muhamad Faisal di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan daerah sebesar Rp2 miliar yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada BPJS Kesehatan.<br /><br />Mengenai program tersebut kalangan DPRD sendiri secara teknis tidak mengetahui bagaimana sistem pengelolaan anggaran tersebut sehingga dinilai perlu adanya sosialisasi dari BPJS Kesehatan.<br /><br />"Agar nantinya anggaran bisa tepat sasaran kami ingin tahu mekanisme pelayanan dan apa kriteria masyarakat yang mendapatkan pelayanan Jamkesda tersebut, serta bagaimana pelayanan yang diberikan apakah seperti iklan-iklan di televisi tersebut atau hanya motto saja semua masyarakat bisa berobat gratis," ucap Faisal.<br /><br />Terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan pihaknya juga ingin mengetahui apa saja program dan manfaatnya, sebab perlindungan tenaga kerja baik untuk kalangan pemerintahan atau swasta harus mendapatkan perlindungan.<br /><br />"Saya sempat mendengar wacana tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dan hal itu DPRD tentu sangat mendukung namun sekali lagi program dan pelayanan yang diberikan harus diketahui secara jelas mekanisme teknisnya," jelas Faisal.<br /><br />Ia mengatakan sementara ini ditingkat nasional hanya BPJS Kesehatan yang gencar melakukan sosialisasi sedangkan BPJS Ketenagakerjaan masih sangat kurang, sehingga daerah sedniri juga masih meraba-raba seperti apa program pemerintah pusat tersebut.<br /><br />Pihaknya yakin masyarakat juga masih banyak yang belum paham dengan program tersebut. Kemudian masalah lainnya apakah masyarakat bisa menerima perubahan sistem pelayanan PT Askes dan PT Jamsostek yang menjadi BPJS tersebut.<br /><br />"Kalau untuk program PT Askes dan PT Jamsostek tentu banyak pihak yang tahu, sekarang dengan bertransformasi menjadi BPJS apakah pelayanan menurun atau menjadi lebih baik. Untuk itu DPRD sengaja memanggil dua BUMN tersebut dalam memberikan paparan di depan anggota dewan dan instansi teknis terkait," demikian Faisal.<strong> (das/ant)</strong></p>