Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara,meminta pemerintah daerah menindak lanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010. <p style="text-align: justify;">"Hasil audit BPK terhadap APBD 2010 masih terjadi opini tidak wajar bahkan lebih buruk dibanding tahun sebelumnya," kata juru bicara Fraksi Demokrat Kebangsaan Sejahtera (F-DKNS) DPRD Barito Utara, Mery Rukaini di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Menurut Mery, hasil audit tahun 2010 tidak ada perubahan bahkan cenderung kinerja menurun dibanding hasil temuan BPK tahun 2008 dan 2009 dengan opini tidak wajar.<br /><br />Padahal, kata dia, sesuai Undang Undang Nomor 15 tahun 2004 pasal 16 ayat 1 menyatakan disclaimer berada pada urutan terendah yaitu pernyataan menolak memberikan opini.<br /><br />"Kami menganggap pemerintah daerah telah melakukan kebohongan publik dan bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan kedepan," kata Mery yang juga politisi dari Partai Demokrat Barito Utara ini.<br /><br />Fraksi DKNS meminta kepada Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah wajib dan harus menindak lanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 pasal 20 untuk perbaikan kedepan.<br /><br />Selain itu Bupati Barito Utara diminta segera mengganti atau memindahkan ketua tim anggaran pemerintah daerah karena tidak ketidak tundukannya pada peraturan perundang-undangan terlihat diabaikannya rekomendasi BPK RI selama tiga tahun temuan BPK RI tidak mengalami perbaikan bahkan penurunan.<br /><br />"Kami juga minta bupati mengganti semua pegawai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan temuan/rekomendasi BPK atas kelemahannya dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) pada satuan kerja," tegas dia.<br /><br />Sementara, Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) dengan juru bicaranya, Erline mengatakan untuk kebaikan dan pengelolaan anggaran kedepan, merekomendasikan kepada Bupati Barito Utara dan Wakil Bupati agar segera melakukan langkah-langkah kongkrit dan mendasar terhadap rekomendasi dari temuan BPK sehingga dapat diselesaikan.<br /><br />Khusus untuk ketua tim anggaran pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kepala BUMD, Kepala Bidang atau jabatan lainnya sebagaimana disampaikan dalam laporan hasil panitia kerja DPRD Barito Utara yang karena kinerjanya mengakibatkan atau bertanggung jawab sehingga kondisi ini terjadi.<br /><br />"Bupati Barito Utara diminta untuk sesegera mungkin menggantinya dengan pejabat lain yang benar benar memiliki SDM mumpuni dan benar-benar menguasai dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Erline. <strong>(phs/Ant)</strong></p>