DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan membentuk panitia khusus menanggapi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih kabupaten setempat dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita sudah melaksanakan rapat internal terkait hal itu," kata ketua Badan Legislasi DPRD Barsel H. Abdul Gani yang didampingi Ketua Komisi II DPRD, Ahmadi di Buntok, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal DPRD Barsel yang dilaksanakan belum lama ini, rencananya pansus tersebut akan dibentuk pada Senin (22/6).<br /><br />Terkait dengan sistem kinerja dari pansus yang akan dibentuk tersebut, akan kita dibahas secara detail pada saat pembentukan pansusnya,ujar politisi PDIP Barsel itu.<br /><br />Menurut dia, dibentuknya pansus tersebut untuk menindaklanjuti LHP BPK RI yang mana dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, Barsel meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).<br /><br />Meskipun Barsel meraih predikat lebih baik dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun 2014 lalu mendapat predikat disclaimer, lanjut dia, namun ada beberapa hal yang perlu untuk dibenahi.<br /><br />"Pansus itu tujuannya untuk membantu dalam hal pembenahan aset daerah yang menyebabkan Barsel meraih opini WDP," ujarnya.<br /><br />Dengan adanya pembenahan dan terinventarisasinya aset puluhan tahun lalu tersebut diharapkan ke depannnya Barsel bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (das/ant)</p>