DPRD Barsel Bentuk Pansus Tanggapi Opini BPK

oleh
oleh

DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan membentuk panitia khusus menanggapi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih kabupaten setempat dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita sudah melaksanakan rapat internal terkait hal itu," kata ketua Badan Legislasi DPRD Barsel H. Abdul Gani yang didampingi Ketua Komisi II DPRD, Ahmadi di Buntok, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal DPRD Barsel yang dilaksanakan belum lama ini, rencananya pansus tersebut akan dibentuk pada Senin (22/6).<br /><br />Terkait dengan sistem kinerja dari pansus yang akan dibentuk tersebut, akan kita dibahas secara detail pada saat pembentukan pansusnya,ujar politisi PDIP Barsel itu.<br /><br />Menurut dia, dibentuknya pansus tersebut untuk menindaklanjuti LHP BPK RI yang mana dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, Barsel meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).<br /><br />Meskipun Barsel meraih predikat lebih baik dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun 2014 lalu mendapat predikat disclaimer, lanjut dia, namun ada beberapa hal yang perlu untuk dibenahi.<br /><br />"Pansus itu tujuannya untuk membantu dalam hal pembenahan aset daerah yang menyebabkan Barsel meraih opini WDP," ujarnya.<br /><br />Dengan adanya pembenahan dan terinventarisasinya aset puluhan tahun lalu tersebut diharapkan ke depannnya Barsel bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (das/ant)</p>