DPRD Barsel RDP Disperindagkop Terkait Penanganan Pasar Subuh

oleh
oleh

DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Disperindagkop dan UMKM setempat terkait penanganan pasar subuh. <p style="text-align: justify;">"Kita dalam saat ini sedang menyusun jadwal Banmus dan setelah itu akan memanggil Disperindagkop Barsel dalam waktu dekat ini," kata anggota DPRD Barsel, Sudiarto, SE, di Buntok, Kamis.<br /><br />Menurut dia, pemanggilan ini dilakukan lantaran pihak Disperindagkop tidak berkoordinasi saat melakukan pemindahan lokasi pasar subuh dari dermaga ke taman Iring Witu Buntok.<br /><br />"Karena tidak selayaknya taman Iring Witu yang selama ini sebagai tempat bermain dan bersantai masyarakat Buntok dan sekitarnya itu dijadikan sebagai pasar subuh," ucap dia.<br /><br />Ia mengatakan, kondisi taman tersebut saat ini sudah tidak nyaman lagi untuk dikunjungi sebab berbau amis lantaran pedagang pasar subuh umumnya menjual sayur dan ikan.<br /><br />"Di lokasi pasar subuh itu juga tidak tersedia WC tempat buang air kecil sehingga ditaman Iring Witu tersebut juga tercium bau amis yang sangat menyengat," ujar Sudiarto.<br /><br />Selain itu kata dia, waktu beroperasi pasar subuh pun juga tidak ditentukan sehingga hal ini menjadi keluhan para pedagang di pasar Sayur dan Ikan (SAIK) Beringin Buntok.<br /><br />Ia juga menyampaikan, dalam RDP nanti, pihaknya akan mempertanyakan terkait realisasi RDP dengan Disperindagkop beberapa waktu lalu terkait bangunan liar di Plaza Beringin Buntok.<br /><br />"Hingga saat ini bangunan liar masih berdiri dan belum dibongkar, padahal bangunan liar itu sudah bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Barsel tentang batas sempadan jalan," ungkapnya.<br /><br />Ia mengharapkan dengan adanya RDP yang akan dilaksanakan nanti, akan ada solusi sehingga pengelolaan pasar subuh dan bangunan liar di plaza beringin Buntok bisa teratasi dengan baik. (das/ant)</p>