DPRD Barut Minta Parkir SPBU Ditertibkan

oleh
oleh

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Harian Nuur meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menertibkan antrian kendaraan bermotor di sepanjang jalan sekitar tempat pengisian bahan bakar umum (SPBU) Muara Teweh. <p style="text-align: justify;">"Saya minta pihak keamanan yakni petugas Polres setempat dan dinas terkait untuk menertibkan antrian kendaraan di sepanjang SPBU yang telah membuat jalan sempit dan menganggu pengguna jalan raya," kata Harian Nuur kepada wartawan di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut Harian Nuur, penertiban ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di antaranya depan SPBU, Jalan Negara Muara Teweh – Banjarmasin yang mestinya ditata dengan baik.<br /><br />"Disamping menertibkan antrian kendaraan bermotor, pihaknya juga meminta polisi melakukan razia di setiap tempat agar jangan terjadi penyelewengam BBM subsidi. Kalau ada yang terlibat, usut sampai ke pengadilan," kata Harian Nuur yang juga menjabat Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini.<br /><br />Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Telekomunikasi Barito Utara, Ferry Kusmiadi mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban antrean kendaraan bermotor yang diparkir di sepanjang ruas jalan SPBU di sejumlah tempat.<br /><br />"Sebelum dilakukan penertiban terhadap kendaraan baik roda dua maupun empat di depan SPBU itu akan kami sosialisasikan dengan imbauan terlebih dahulu," katanya.<br /><br />Menurut Ferry, penertiban yang dilakukan ini agar kendaraan terutama roda empat tidak menganggu arus lalu lintas. Karena selama ini, banyak ditemukan kendaraan berparkir di sembarang tempat, sehingga rawan kemacetan.<br /><br />Mobil dan kendaraan yang diparkir pinggiran jalan depan SPBU ini sudah dikeluhkan masyarakat pengguna jalan di daerah ini.<br /><br />"Ini mengingat kendaraan yang sering parkir disembarang tempat, jadi kita akan tertibkan," katanya.<br /><br />Penertiban kendaraan bermotor ini merupakan tindaklanjut rapat dengan instansi terkait diantaranya Sapol PP, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Satlantas Polres Barito Utara dan Organda setempat.<br /><br />Jadi, kata dia, pihaknya akan membuat surat imbauan kepada pengemudi yang bermalam di depan SPBU untuk tidak berparkir termasuk yang bermalam di SPBU.<strong> (das/ant)</strong></p>