ajaran DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mencanangkan Kotabaru sebagai "kota layak anak", tempat yang ideal dalam tumbuh kembang, pendidikan, bersosialisasi hingga pemenuhan akan bermain dan rekreasi. <p style="text-align: justify;">Anggota DPRD yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Cabang Kotabaru, Hj Alamaturadiah di Kotabaru, Jumat, mengatakan, gagasan tersebut, terinspirasi dari hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kotabaru di Kota Depok, Jawa Barat.<br /><br />"Banyak pelajaran yang kita dapatkan dalam kunjungan kerja di Kota Depok, khususnya penanganan atau perlakuan terhadap anak dan kaum perempuan, mulai dari perlindungan hak-hak mereka hingga pemenuhan terhadap tumbuh dan kembangnya," ujar Atul.<br /><br />Kondisi tersebut menurutnya, sangat relevan jika diterapkan di Kotabaru, mengingat cenderung bertambahnya kasus-kasus yang melibatkan anak-anak yang dalam hal ini mengerucut pada tindakan asusila dan kekerasan.<br /><br />Atul menyebut seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kotabaru yakni pelecehan seksual dan adegan mesum oknum siswa-siswi sekolahan tingkat pertama. Penyalah gunaan obat-obatan terlarang termasuk banyak terdengar anak-anak mabuk dengan `ngelem. Demikian halnya dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).<br /><br />Politikus yang kini mencalonkan lagi menjadi legislator dari Partai PKB ini menegaskan perlunya aturan yang jelas, dan tegas dalam penanganan masalah-masalah tersebut di Bumi Saijaan ini.<br /><br />"Sinergis dengan pencanangan tersebut, kami dari legislatif pada 2013 lalu telah mengajukan Raperda inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan Anak namun hingga kini belum juga disahkan. Oleh sebab itu, saat ini merupakan momentum tepat bagi kami jajaran dewan untuk memfollow up raperda tersebut," tuturnya.<br /><br />Merealisasikan aksi tersebut, Atul berjanji bersama rekan sejawat di parlemen akan mengundang pihak-pihak terkait dari kalangan eksekutif untuk membahas dan merumuskan raperda itu hingga menjadi Perda yang dapat dijadikan sebagai ‘payung hukum’ dalam usaha menjadikan Kotabaru menjadi kota yang layak bagi anak.<strong> (das/ant)</strong></p>


















