Home / Tak Berkategori

DPRD: "Channal Fee" Ambang Barito Saatnya Dinaikkan

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2012 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan Ibnu Sina berpendapat, "channal fee" (pungutan jasa) atas penggunaan alur ambang Sungai Barito, saatnya untuk dinaikkan. <p style="text-align: justify;">Karena sudah sejak lama atau sekitar enam tahun "channal fee" alur ambang Barito yang diperuntukkan bagi angkutan batu bara, hanya tiga sen dolar AS/ton, ujarnya Minggu.<br /><br />Menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan itu, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat perlu menaikkan "channal fee" tersebut guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).<br /><br />"Sesuai perkembangan dan guna menambah peningkatan PAD Kalsel, maka idealnya channal fee tersebut dinaikan menjadi empat sen sampai lima sen dolar AS/ton," sarannya.<br /><br />Kenaikan itu, tidak terlalu berlebihan, karena masih sesuai dengan perkembangan harga batu bara di pasaran, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai (DPW) Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel tersebut.<br /><br />Mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu mengingatkan, sesuai standar pelayaran, maka kapal penarik tongkang batu bara hendaknya juga memakai kapal pandu pada bagian belakang.<br /><br />Penggunaan kapal pandu pada bagian depan dan belakang kapal penarik tongkang batu bara tersebut guna mengihindari senggolan, seperti kejadian pada Kapal Motor Marina Nusantara beberapa waktu lalu, demikian Ibnu Sina.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Direktur PT Ambang Barito Persada (Ambapers), H Irhamsyah menyatakan, pihaknya sangat sependapat terhadap rencana menaikan channal fee alur Ambang Barito.<br /><br />"Kami selalu pengelola alur ambang Sungai Barito, siap melaksanakan pungutan tersebut bila pihak dewan menghendaki kenaikan," tandasnya.<br /><br />Karena kalau besaran channal fee seperti selama ini, maka belasan tahun, baru bisa mencapai ‘Break Event Point’ (BEP). Tapi kalau channal fee dinaikkan menjadi lima sen dolar/ton, kemungkinan belum sepuluh tahun sudah bisa BEP, demikian Irhamsyah.<br /><br />PT Ambapers sebuah perusahaan patungan antara Pelindo III dengan Perusahaan Daerah Bangun Banua milik Pemprov Kalsel, yang bertanggung jawab atas pengelolaan alur ambang Sungai Barito. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Aksi Bersih Serentak di Tiga Titik, Melawi Gaspol Sambut HPSN 2026 dan Ramadan
Bupati Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027
Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang
Pemerintah Kabupaten Bulungan Gelar Kerja Bakti di Gunung Putih, Bupati Syarwani Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 di BPK RI Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Target WTP
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:54 WIB

Aksi Bersih Serentak di Tiga Titik, Melawi Gaspol Sambut HPSN 2026 dan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:10 WIB

Bupati Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:28 WIB

Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Bulungan Gelar Kerja Bakti di Gunung Putih, Bupati Syarwani Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:01 WIB

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Berita Terbaru

Bulungan

Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:28 WIB