Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan Ibnu Sina berpendapat, "channal fee" (pungutan jasa) atas penggunaan alur ambang Sungai Barito, saatnya untuk dinaikkan. <p style="text-align: justify;">Karena sudah sejak lama atau sekitar enam tahun "channal fee" alur ambang Barito yang diperuntukkan bagi angkutan batu bara, hanya tiga sen dolar AS/ton, ujarnya Minggu.<br /><br />Menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan itu, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat perlu menaikkan "channal fee" tersebut guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).<br /><br />"Sesuai perkembangan dan guna menambah peningkatan PAD Kalsel, maka idealnya channal fee tersebut dinaikan menjadi empat sen sampai lima sen dolar AS/ton," sarannya.<br /><br />Kenaikan itu, tidak terlalu berlebihan, karena masih sesuai dengan perkembangan harga batu bara di pasaran, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai (DPW) Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel tersebut.<br /><br />Mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu mengingatkan, sesuai standar pelayaran, maka kapal penarik tongkang batu bara hendaknya juga memakai kapal pandu pada bagian belakang.<br /><br />Penggunaan kapal pandu pada bagian depan dan belakang kapal penarik tongkang batu bara tersebut guna mengihindari senggolan, seperti kejadian pada Kapal Motor Marina Nusantara beberapa waktu lalu, demikian Ibnu Sina.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Direktur PT Ambang Barito Persada (Ambapers), H Irhamsyah menyatakan, pihaknya sangat sependapat terhadap rencana menaikan channal fee alur Ambang Barito.<br /><br />"Kami selalu pengelola alur ambang Sungai Barito, siap melaksanakan pungutan tersebut bila pihak dewan menghendaki kenaikan," tandasnya.<br /><br />Karena kalau besaran channal fee seperti selama ini, maka belasan tahun, baru bisa mencapai ‘Break Event Point’ (BEP). Tapi kalau channal fee dinaikkan menjadi lima sen dolar/ton, kemungkinan belum sepuluh tahun sudah bisa BEP, demikian Irhamsyah.<br /><br />PT Ambapers sebuah perusahaan patungan antara Pelindo III dengan Perusahaan Daerah Bangun Banua milik Pemprov Kalsel, yang bertanggung jawab atas pengelolaan alur ambang Sungai Barito. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















