DPRD: Kalbar Boleh Ajukan Formasi Guru 2011

oleh
oleh

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno mengungkapkan, provinsi itu boleh mengajukan formasi guru tahun 2011. <p style="text-align: justify;"><br />"Kementerian Dinas Pendidikan dan Budaya memberikan harapan agar seluruh kabupaten/kota dapat mengajukan permintaan guru," kata Martinus Sudarno di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Terkait hal tersebut, ia mengingatkan, kepada seluruh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota untuk dapat memberikan data yang benar tentang kebutuhan guru di daerahnya masing-masing. Sehingga dinas pendidikan di kabupaten/kota sudah memiliki data base jumlah guru itu sesuai kebutuhannya.<br /><br />"Usai melakukan verifikasi itu, maka Dinas Pendidikan dapat mengajukan penambahan guru berdasarkan formasi yang diinginkannya," jelas Martinus Sudarno.<br /><br />Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim sebelumnya mengatakan, tahun 2011 ini diprediksi Kalbar akan kekurangan guru sebanyak 2.000 orang. Kekurangan guru diakuinya sudah sejak lama terjadi. Namun menurut Akim pada tahun ini sangat mengkhawatirkan.<br /><br />"Kekurangan guru tersebut bukan karena mereka berhenti, tapi karena guru-guru yang diangkat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 1976 kebanyakan guru SD akan pensiun. Sehingga jumlah kekurangan guru semakin banyak," kata Akim.<br /><br />Selain itu, kata dia, perhitungan untuk mengatasi kekurangan guru juga tidak bisa didasarkan pada jumlah atau kuota penerimaan tenaga pengajar dalam formasi CPNS, karena, kekurangan guru di Kalbar cukup bervariatif, mulai dari guru SD dan SMP pada mata pelajaran tertentu.<br /><br />Ia juga menambahkan, jika tidak ada kebijakan khusus dengan kata lain, penerimaan CPNS untuk formasi guru tahun depan masih mengacu pada ketentuan sekarang.<br /><br />Sedangkan untuk Kota Pontianak, sebagai ibu kota, tahun 2011 kekurangan 86 guru dari berbagai jenjang pendidikan. Hingga tahun 2014 mendatang, kekurangan guru karena pensiun mencapai 129 orang.<br /><br />Dari 86 guru pensiun pada tahun ini, guru SD mendominasi sebanyak 62 orang. Sedangkan tingkat SMP sebanyak 11 guru, SMA 10 guru, dan SMK tiga guru.<br /><br />Dinas Pendidikan Kota Pontianak sudah merinci jumlah guru pensiun hingga tahun 2014. Pada tahun 2012 jumlah guru pensiun hanya sebanyak 95 orang. Pada tahun 2013 hanya bertambah 15 guru pensiun.<br /><br />"Jumlah guru pensiun di Kota Pontianak tidak terlalu berpengaruh. Karena berbanding dengan pengadaan guru itu sendiri. Pengadaan tetap kita lakukan," kata Mulyadi.<br /><br />Permasalahannya, lanjut Mulyadi, penyebaran guru terkadang tidak merata. Namun secara umum tidak memengaruhi proses belajar siswa.<strong> (phs/Ant)</strong></p>