DPRD Kalsel Ajukan Tiga Raperda Inisiatif Sekaligus

oleh
oleh

DPRD Provinsi Kalimantan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sekaligus dalam rapat paripurnanya, di Banjarmasin, Kamis. <p style="text-align: justify;">Rapat paripurna sebagai tanda dimulai pembahasan tiga Raperda bersama pemerintah provinsi itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah dan dihadiri Sekdaprov setempat HM Arsyadie.<br /><br />Tiga Raperda inisiatif dewan yang diajukan sekaligus secara bersamaan, yaitu Raperda Tentang Reklamasi Bekas Galian Pertambangan Batubara di Kalsel.<br /><br />Selain itu, Raperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kalsel, serta Raperda Tentang Pengendalian, Penertiban dan Pengawasan Terhadap Peredaran Makanan dan Penggunaan Bahan Tambahan Yang Dilarang Digunakan Dalam Pangan di Kalsel.<br /><br />Raperda reklamasi bekas pertambangan batubara tersebut atas usul Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup, diketuai Puar Junaidi.<br /><br />Sementara Raperda pengelolaan terumbu karang atas usul Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalsel, yang diketuai Syarifuddin Sabang.<br /><br />Kemudian Raperda pengendalan, penertiban dan pengawasan terhadap peredaran makanan dan penggunaan bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam pangan itu, atas usul Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel.<br /><br />Komisi III DPRD Kalsel melalui juru bicaranya Muhammad Husaini menerangkan, pengusulan Raperda reklamasi itu bertujuan antara lain untuk merehabilitasi keadaan lingkungan yang rusak karena kegiatan pertambangan.<br /><br />Tujuan lain yang tak kalah pentingnya, untuk mengembalikan fungsi ekosistem kawasan eks pertambangan batubara sebagai penciptaan ketahanan lingkungan agar tidak menimbulkan bencana.<br /><br />Sedangkan Banleg DPRD Kalsel melalui juru bicaranya Rakhmat Nopliardy, menerangkan, usul pembuatan Raperda pengelolaan terumbu karang bertujuan antara lain, agar salah satu sumber daya alam yang menjadi tempat kehidupan biota laut tidak terganggu.<br /><br />Sementara usul Raperda terkait masalah makanan bertujuan untuk tetap terjaganya kesehatan masyarakat, ungkap Ketua Komisi Iv DPRD Kalsel, Habib Ali Khaidir Al Kaff. <strong>(phs/Ant)</strong></p>