Home / Tak Berkategori

DPRD Kalsel Akan Mediasi Sengketa Lahan Bandara

- Jurnalis

Kamis, 1 Maret 2012 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan akan memediasi sengketa lahan kawasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Kalsel Safaruddin, Kamis, usai menerima warga yang bersengketa dengan PT Angkasa Pura (AP) I Banjarmasin selaku pengelola Bandara Syamsudin Noor.<br /><br />"Segala persoalan pertanahan, sejauh memungkinkan untuk dimediasi, kita akan mediasi guna penyelesaiannya," tandas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu.<br /><br />"Namun kalau sudah masuk ranah hukum, Komisi I DPRD Kalsel tidak akan mengintervensi, biar penyelesaian persoalan pertanahan itu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.<br /><br />Mengenai sengketa lahan dekat kawasan Bandara Syamsudin Noor antara warga masyarakat dengan AP I, menurut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum itu, persoalan tersebut nampaknya masih ada celah untuk dimediasi.<br /><br />Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kalsel akan mengundang pihak-pihak terkait, khususnya yang terlibat sengketa lahan dekat kawasan Bandara Syamsudin Noor yang masuk wilayah Kota Banjarbaru tersebut, demikian Safaruddin.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Rhoes Bandy Salman, salah seorang warga yang terlibat sengketa tersebut, menerangkan, eksekusi lahan sengketa yang sudah punya kekuatan hukum tetap itu, salah sasaran atau salah obyek.<br /><br />Menurut aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia (AI) itu, berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, obyek sengketa yang harus dieksekusi di pinggir Jalan A Yani Km26,5 – Km27.<br /><br />Tapi pelaksana eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, mengeksekusi sekitar Jalan A Yani Km25,650 bukan obyek sengketa sebagaimana termuat dalam putusan MA tersebut, ungkapnya.<br /><br />"Oleh karena itu, kami menuntut keadilan atas kekeliruan dalam mengeksekusi obyek sengketa tersebut, baik berupa penggusuran bangunan maupun penguasaan lahan," demikian Bandy.<br /><br />Sementara itu, H Akhmadi, salah seorang warga yang bangunannya juga terkena gusur, menyatakan, pihaknya akan meminta ganti atas kerugian yang dia derita.<br /><br />"Kita akan minta ganti rugi atas bangunan yang rata dengan bumi karena kena gusur serta penguasaan lahan oleh AP I Banjarmasin," tandasnya.<br /><br />Warga masyarakat yang bangunannya kena gusur dari salah sasaran eksekusi itu tercatat 12 kepala keluarga atau dengan luas lahan keseluruhan sekitar tiga hektare.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru