DPRD Kalimantan Selatan dalam waktu dekat akan mengundang petinggi Pertamina dan aparat penegak hukum, terutama kepolisian di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kalau perlu bukan cuma petinggi Pertamina dan Kepolisian kita undang, tapi juga dari TNI serta lainnya terkait keamanan dan penegakkan hukum, guna membicarakan masalah BBM," ujar Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah, Selasa.<br /><br />Rencana mengundang Pertamina dan aparat itu terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar yang sudah sebulan lebih belum ada penyelesaian, serta masalah premium.<br /><br />Tujuan mengundang Pertamina, katanya, untuk kembali meminta penjelasan dan kejelasan tentang persoalan BBM, serta permasalahan yang mereka tak mampu mengatasi, guna bersama-sama mencari solusi terbaik.<br /><br />Sedangkan tujuan mengundang aparat, untuk membicarakan masalah pengawasan dan penindakan manakala terindikasi atau terjadi penyimpangan peruntukan dari BBM tersebut, tuturnya didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Iqbal Yudianoor, Riswandi dan Fathurrahman.<br /><br />"Sebagai contoh dugaan pelangsiran dari SPBU ke tempat lain, dimana Pertamina tak sanggup melakukan pengawasan dan penindakan, maka perlu turun tangannya aparat. Jika perlu pengawasan dan pengamanan dilakukan secara terpadu," lanjutnya.<br /><br />Pasalnya, menurut pensiunan perwira menengah TNI-AD dan mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, persoalan BBM, khususnya solar di provinsinya kini pada tingkat memprihatinkan.<br /><br />Karena antrean panjang mobil untuk mendapatkan solar bersubsidi pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kalsel berlangsung lebih sebulan, bahkan belakangan kelihatannya semakin parah.<br /><br />Kemudian dalam dua pekan belakangan ditambah dengan antrean mobil yang berjubel pada sejumlah SPBU di Kalsel untuk mendapatkan premium bersubsidi, sehingga menambah suasana kurang mengenakan, demikian Nasib Alamsyah.<br /><br />Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Iqbal dan Riswandi, berpendapat, terjadinya pelangsiran BBM bersubsidi tersebut dari SPBU, antara lain dikarenakan selisih harga yang cukup dengan yang non subsidi.<br /><br />Oleh sebab itu, selain pengawasan yang ketat serta penindakan tegas, juga perlu pemikiran, bagaimana cara agar jangan terjadi perbedaan mencolok antara harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi, saran kedua wakil ketua dewan tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>