DPRD (komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan studi penanganan masalah jalan di Sumatera Utara (Sumut). <p style="text-align: justify;">"Kita ingin belajar bagaimana cara pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut menangani masalah jalan, terutama berstatus jalan kabupaten," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Puar Junaidi, sebelum bertolak ke Medan, Senin.<br /><br />Pasalnya, masalah jalan kabupaten salah satu aspirasi masyarakat disampaikan kepada wakil-wakilnya di DPRD Kalsel, baik saat reses maupun kunjungan kerja ke kabupaten/kota, selama ini belum terakomodasi.<br /><br />"Karena kalau berpijak pada peraturan, namanya jalan kabupaten merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab), boleh menggunakan anggaran pemerintah provinsi (Pemprov)," tuturnya menjawab ANTARA Banjarmasin.<br /><br />Sementara Pemprov Sumut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat bisa menangani masalah jalan kabupaten di provinsi mereka, tanpa ada permasalahan seperti teguran dari pemerintah pusat.<br /><br />"Kita mau belajar, bagaimana cara aspirasi mayarakat/daerah mengenai penanganan jalan kabupaten bisa terpenuhi, namun tidak disalahkan atau tak dianggap melanggar perturan," lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu.<br /><br />"Sebab ada anggapan, APBD provinsi jauh lebih besar dari APBD kabupaten/kota, sehingga sewajarnya turut memperhatikan masalah jalan kabupaten/kota yang belum tertangani maksimal Pemkab/Pemko setempat, karena keterbatasan dana," demikian Puar.<br /><br />Untuk mendapatkan masukan serta mendorong pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel, komisi-komisi di DPRD provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, kini kembali melakukan studi banding keluar daerah.<br /><br />Seperti Komisi I bidang hukum dan pemerintahan diketuai Safaruddin studi banding ke Sulawesi Utara (Sulut) serta Komisi II bidang ekonomi keuangan diketuai Muhammad Ihasanudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan tujuan yang sama.<br /><br />"Walau tujuan daerah studi banding sama, tapi obyek dan sasaran berbeda, yaitu sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing komisi," tandas Ketua Komisi I DPRD Kalsel dari Partai Demokrat itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>