DPRD Kalsel Dukung Pembelian Alat Pantau KPID

oleh
oleh

Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan mendukung rencana pembelian alat pantau (monitor) yang menjadi salah satu kebutuhan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat. <p style="text-align: justify;">Dukungan itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi media massa itu, H Achmad Bisung, di Banjarmasin, Kamis, menanggapi keinginan KPID tingkat provinsi tersebut, yang belum terealisasi.<br /><br />"Kalau alat pantau tersebut memang kebutuhan yang penting bagi KPID Kalsel, kami akan dukung untuk pembelian atau pengadaannya," tandas politisi senior Partai Demokrat itu, menjawab pertanyaan wartawan di Banjarmasin.<br /><br />"Karenanya, kalau belum teranggarkan dalam APBD 2013, setidaknya masuk dalam perubahan APBD, yang jelas pada tahun depan alat pantau KPID tersebut sudah harus ada," lanjut Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset itu.<br /><br />Oleh sebab itu, dia meminta, KPID Kalsel sebaiknya mengajukan kembali permohonan pengadaan alat pantau kepada pemerintah provinsi (Pemprov), dengan tembusannya kepada DPRD setempat, guna lebih memudahkan perencanaan anggaran.<br /><br />"Pasalnya harga alat pantau pada saat pengajuan permohonan terdahulu (2012), mungkin mengalami perubahan atau mengalami kenaikan pada 2013," demikian Achmad Bisung.<br /><br />Sebelumnya Ketua KPID Kalsel Samsul Rani, alat pantau salah satu kebutuhan penting, guna pelaksanaan tugas dan fungsi mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyiaran yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br />"Tanpa alat pantau tersebut, sulit bagi KPID Kalsel melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal," tandasnya usai rapat kerja bersama Komisi I DPRD tingkat provinsi itu, yang dipimpin Susan, beberapa waktu lalu.<br /><br />Ia mengaku, rencana pembelian alat pantau tersebut anggarannya sudah tersedia dalam perubahan APBD Kalsel 2012, tapi karena pihak Sekretariat KPID Kalsel khawatir tak bisa membeli, sehingga dana dikembalikan ke kas daerah.<br /><br />"Karena tenggang waktu untuk pengadaan alat pantau tersebut relatif pendek, sementara barangnya tidak serta merta ada dan harus melalui proses lelang," demikian Samsul Rani. <strong>(phs/Ant)</strong></p>