Komisi III bidang pembangunan dan infrakstruktur DPRD Kalimantan Selatan kembali mendatangi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. <p style="text-align: justify;">"Dalam kesempatan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah kali ini, kami kembali akan ke Kementerian ESDM," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Muhammad Husaini, sebelum bertolak ke Jakarta, Kamis.<br /><br />Politisi Partai Demokrat tersebut menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kunjungan Komisi III DPRD Kalsel ke Kementerian ESDM kali ini kembali membicarakan masalah pertambangan.<br /><br />"Namun tidak tertutup kemungkinan, juga membicarakan masalah Bahan Bakar Minyak (BBM)," lanjut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup itu.<br /><br />Pasalnya, menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu, permasalahan pertambangan di provinsinya juga memerlukan perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat.<br /><br />Sebagai contoh masalah kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan batu bara, dan berpotensi akan bencana alam, tuturnya menjawab ANTARA Kalsel.<br /><br />"Sementara upaya perbaikan atau rehabilitasi lingkungan dari bekas galian tambang, kurang terlihat, seperti melakukan reklamasi," lanjut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel itu.<br /><br />Begitu pula masalah BBM di Kalsel sejak lama dan sampai saat ini belum mendapatkan penyelesaian secara tuntas, seperti masih terlihatnya antrean panjang mobil untuk mendapatkan solar bersubsidi pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).<br /><br />"Kita tak ingin masalah pertambangan dan BBM di Kalsel terus berkepanjangan, yang pada gilirannya menimbulkan permasalahan baru yang sama-sama tidak kita inginkan," demikian Husaini.<br /><br />Bersamaan kunker Komisi III tersebut, tiga komisi di DPRD Kalsel juga melakukan studi banding keluar provinsi, 27 – 29 September 2012, dengan sasaran sesuai pembidangan masing-masing.<br /><br />Seperti Komisi I dan II DPRD Kalsel ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), serta Komisi IV ke Sulawesi Selatan, mulai 27 September 2012 selama tiga hari. <strong>(phs/Ant)</strong></p>